Disdagkop UKM Kendal, Akan Tindak Tegas SPBE yang Mengurangi Ukuran Gas Elpiji

Ekonomi204 Dilihat

detikpos.id || Kendal, Jawa Tengah – Maraknya kasus pengurangan volume gas LPG, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kendal mengambil langkah tegas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Kabupaten Kendal.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Kendal, Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak terjadi penurunan volume gas LPG yang dapat merugikan konsumen.

Abdul Aziz menyatakan, “Minggu ini, kami akan melakukan pengecekan di SPPBE yang ada di Kendal, guna mengetahui apakah ada indikasi pengurangan apa tidak.” Jika dalam pengecekan tersebut ditemukan indikasi pengurangan volume isi gas LPG 3 kilogram, pihaknya akan segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak Pertamina,”terangany. Kamis (30/5/).

Pihak Disdagkop UKM Kendal berharap agar praktik pengurangan volume gas LPG tidak terjadi di wilayah Kendal. Isi harus sesuai ukuran yang dikeluarkan oleh Pertamina yaitu 3 kilo. Abdul Aziz dalam pernyataannya menegaskan hasil pengecekan akan segera disampaikan kepada publik.

Langkah tegas yang diambil oleh Disdagkop UKM Kendal ini merupakan respons terhadap temuan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan. “Yang menyebutkan adanya praktik pengurangan volume gas LPG 3 kilogram di sejumlah SPBE di Jakarta, Tangerang, dan beberapa kota lainnya,”jelasnya. (A/Rob)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments