DETIKPOS ID || JAWA TENGAH KENDAL – Agus Dwi Lestari S.I.P., M, H resmi dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, menggantikan Sugiono. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dilangsungkan di Pendopo Tumengung Bahurekso. Senin (14/10) dipimpin langsung oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.
Pelantikan ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, Staf ahli Bupati, camat, serta perwakilan dari Dandim dan Polres Kendal. Setelah pengambilan sumpah, Bupati dan Sekda melakukan penandatanganan berita acara.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, mengucapkan selamat kepada Agus dan mengingatkan bahwa posisi Sekda adalah amanah yang tidak mudah. Dico berpesan agar Agus mampu membangun komunikasi yang baik, baik secara internal maupun dengan Forkopimda, guna melibatkan semua pihak dalam pembangunan Kabupaten Kendal.
“Pembangunan tidak dapat dilakukan oleh individu saja. Saya berharap Agus dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjalin komunikasi yang erat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Dico.
Bupati juga menekankan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan program strategis untuk memenuhi harapan masyarakat pada tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya, masih banyak keluhan yang perlu ditangani dengan cepat dan responsif.
“Jika kita tidak menyelesaikan pembangunan, meski ada pergantian pimpinan, semuanya akan sia-sia. Siapapun pemimpinnya harus melanjutkan pembangunan di Kendal,” tegas Dico.
Dico berharap komunikasi yang baik dan responsif sangat diperlukan terhadap permasalahan yang ada, sehingga OPD dapat menjadi saluran informasi bagi keluhan masyarakat. “Keberhasilan dalam tiga tahun ke depan adalah hasil kerja keras semua pihak, bukan hanya individu,” tandas Bupati.
Sementara itu sesaat setelah pelantikan, dihadapkan awak media, Agus berharap dapat menjalankan tugas sebagai pucuk pimpinan ASN dengan baik dan amanah. Tanggungjawab besar kini ada di pundaknya. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan steak holder untuk menyelaraskan visi bupati untuk kemajuan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
A