Detikpos.id, Mesuji Lampung – Surat terbuka ini bukan sekadar tulisan, melainkan suara hati masyarakat yang kecewa dan menuntut keadilan. Kepercayaan publik terhadap pejabat negara bukan hanya tentang seberapa baik mereka menjalankan tugasnya, tetapi juga bagaimana mereka menjaga moral dan etika dalam kehidupan pribadi. Sebagai abdi negara, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi contoh dalam menjaga kehormatan, bukan malah mencoreng nama baik institusi dengan perilaku yang tidak terpuji.
Namun, betapa mirisnya ketika harapan itu justru dikhianati oleh mereka yang seharusnya menjadi panutan. Ketika kasus dugaan perselingkuhan ini mencuat, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik individu tersebut, tetapi juga harga diri sebuah pemerintahan yang seharusnya menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Bagaimana masyarakat bisa mempercayai pemimpinnya jika moralitas mereka sendiri dipertanyakan?
Apakah jabatan dan kekuasaan kini menjadi tameng untuk menutupi kesalahan? Ataukah ini hanya satu dari sekian banyak kasus yang selama ini dibiarkan berlalu tanpa kejelasan? Masyarakat butuh keadilan, bukan permainan sandiwara yang mengaburkan kebenaran. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar aib pribadi, melainkan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Pemerintah daerah, terutama Sekda dan Pj Bupati Mesuji, harus segera mengambil tindakan tegas. Diam dan membiarkan isu ini berlalu begitu saja bukanlah solusi. Jika dugaan ini tidak benar, buktikan dengan transparansi. Namun, jika memang ada pelanggaran moral yang terjadi, maka sanksi tegas harus diberlakukan tanpa pandang bulu.
Publik sedang mengawasi, dan sejarah akan mencatat bagaimana sikap pemerintah dalam menangani skandal ini. Akankah kebenaran diungkap, atau justru keadilan dikorbankan demi melindungi kepentingan segelintir orang? Keputusan ada di tangan Anda, Bupati dan Sekdakab Mesuji.
Berikut ini adalah surat terbuka dari TABRANI, Ketua LPKAN RI PROJAMIN
Kepada yang terhormat Sekdakab Mesuji dan Pj Bupati Mesuji,
Dengan ini kami sampaikan surat terbuka yang kami muat melalui media cetak dan media online, melaporkan adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh dua oknum PNS di Dinas Kesehatan Mesuji, berinisial EI dan GS alias T, yang menjabat sebagai Plt Kepala Puskesmas Margo Jadi.
Perlu diketahui bahwa kedua oknum tersebut diduga telah melakukan hubungan perselingkuhan di Hotel BBC, Lampung Tengah, pada tanggal 22 Januari 2025 lalu.
Menurut keterangan tim investigasi salah satu awak media yang berada di lokasi sejak pukul 12.40 hingga 17.38 WIB, EI dan GS alias T terlihat keluar dari hotel secara terpisah. EI keluar melalui lobi samping bagian utara menuju parkiran mobil, sementara GS alias T keluar dari lobi utama sebelum akhirnya menyusul EI.
Ketika dihampiri awak media, EI berdalih bahwa dirinya baru saja menghadiri acara di RS Mitra Husada, yang berada di sekitar Bandar Jaya. Namun, ia juga mengklaim bahwa dirinya datang sendirian.
Alibi yang Tidak Sinkron? Sementara itu, ketika awak media mencoba mengonfirmasi GS alias T, keterangannya justru semakin menimbulkan tanda tanya besar. GS alias T mengaku berangkat dari Metro menggunakan bus sejak pukul 07.30 WIB. Namun, saat ditanya mengenai kegiatan yang dilakukannya di hotel tersebut, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Tak hanya itu, saat situasi mulai memanas dengan banyaknya pertanyaan dari awak media, EI sempat meminta agar dirinya tidak direkam dalam video dengan alasan bisa menimbulkan kesalahpahaman. Sementara itu, GS alias T hanya meminta maaf tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Setelah kejadian ini mencuat ke publik, media berupaya melakukan klarifikasi lebih lanjut dengan keduanya pada 30 Januari 2025. EI yang ditemui di ruang kerjanya di Dinas Kesehatan Mesuji mengakui bahwa dirinya memang sedang dalam perjalanan dinas luar bersama beberapa pejabat lain, termasuk kepala dinas, kabid, dan kasi. Namun, ketika ditanya mengenai keberadaannya di hotel bersama GS alias T, ia justru mengarahkan awak media untuk menghubungi kuasa hukumnya.
Sedangkan GS alias T juga memilih bungkam saat dimintai klarifikasi di ruang kerjanya di Puskesmas Margo Jadi. Ia hanya menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut langsung ditujukan kepada kuasa hukumnya, Bang Apri.
BANTAHAN ATAU UPAYA MENUTUPI?
Ketika awak media akhirnya menemui kuasa hukum EI dan GS alias T untuk mendapatkan pernyataan resmi, sang pengacara menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan temuan media, selama pemberitaan dilakukan sesuai prosedur jurnalistik.
Namun, sikap bungkam EI dan GS alias T justru semakin menguatkan dugaan adanya hubungan spesial yang ingin mereka tutupi. Jika benar tidak ada hal yang disembunyikan, mengapa keduanya tidak memberikan penjelasan yang tegas dan gamblang mengenai keberadaan mereka di hotel tersebut?
Perlu diketahui kembali oleh Pj Bupati dan Sekdakab Mesuji bahwa kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Mesuji, terutama di kalangan masyarakat yang mempertanyakan integritas pejabat publik. Sebagai ASN, EI dan GS alias T seharusnya memberikan contoh yang baik dan bersikap transparan, terlebih jika memang tidak ada hubungan spesial di antara mereka.
Publik kini menanti langkah tegas dari pihak pemda setempat. Akankah ada penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan skandal ini, atau justru kasus ini akan ditutup rapat-rapat demi menjaga citra pejabat terkait?
Hormat Kami,
*TABRANI*
Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN.RI)
Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN)
Pewarta: Spyn