Kantor UPTD Pengelolaan Hutan Gunung Balak Diduga Tak Pernah Buka, Warga Kewalahan Gali Informasi Swakelola Hutan

Daerah59 Dilihat

 

Detikpos.id, Lampung Timur – Masyarakat Desa Jepara dan Sri Rejosari, Kecamatan Way Jepara, mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait pengelolaan hutan swakelola di kawasan Gunung Balak. Hal ini terjadi karena kantor UPTD Pengelolaan Hutan Gunung Balak terpantau nyaris tak pernah buka untuk pelayanan publik, meski telah berulang kali didatangi awak media dan warga setempat.

“Kami sudah beberapa kali datang ke kantor UPTD, tapi selalu tutup. Padahal masyarakat ingin mengetahui status dan izin pengelolaan hutan swakelola yang berada di wilayah desa kami,” ujar perwakilan media lokal, Senin (7/7/2025).

Kondisi ini memicu kecurigaan publik atas dugaan pengelolaan kawasan hutan secara tertutup oleh pihak-pihak tertentu. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya aktivitas pemanfaatan kayu dan pembukaan lahan yang diduga tanpa izin resmi, namun tetap berlangsung tanpa ada transparansi informasi kepada publik.

Upaya konfirmasi pun telah dilakukan awak media ke sejumlah pemerintah desa penyangga kawasan hutan Gunung Balak. Namun, keterbatasan kewenangan desa membuat informasi yang diperoleh tak utuh dan tidak menjawab kebutuhan publik.

Andica (Rajo Mudo), tokoh masyarakat adat Desa Jepara, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini agar tata kelola hutan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami ingin ada keterbukaan. Jangan sampai masyarakat jadi korban ketidakjelasan informasi, apalagi jika sampai berdampak pada lingkungan sekitar. Hutan bukan milik pribadi, harus dikelola secara adil dan terbuka,” tegas Andica.

Di hari yang sama, awak media kembali mencoba melakukan konfirmasi langsung ke kantor UPTD Pengelolaan Hutan Gunung Balak. Namun, situasi kantor terpantau kosong dan tidak ada satu pun petugas yang berjaga, memperkuat dugaan bahwa layanan publik di kantor tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun tanggapan dari pihak UPTD Pengelolaan Hutan Gunung Balak. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan ini, serta memastikan keterbukaan informasi dalam pengelolaan kawasan hutan yang menjadi aset bersama. (Tim)

 

Pewarta: Nurfya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments