Ungkap Kasus di Kabupaten Seluma ,Polres Seluma Gelar Press Conference/Release

Daerah308 Dilihat

DETIKPOS.ID || BENGKULU SELUMA –Polres Seluma Propinsi Bengkulu menggelar Press Conference / Release Hasil Ungkap menindak kasus-kasus seperti peredaran minuman keras, asusila, perjudian, narkoba, premanisme, dan penimbunan barang kedaluarsa, bertempat di Polres Seluma Jum,at (19/12/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P.Pakpahan,S.I.K.,M.I.K. didampingi oleh Waka Polres Seluma KOMPOL Fakhrul Ikhwan, S.H., Kasat Reskrim AKP Frengky Sirait, S.H., Kasat Narkoba IPTU Hengky Novrianto, S.H, dan Kasi Humas IPTU Desti Sukarlia Sari. dan dihadiri, personel Sat Reskrim Polres Seluma, serta rekan media.

Dalam keterangannya, AKBP Bonar Ricardo P.Pakpahan,S.I.K.,M.I.K.Kapolres Seluma menyampaikan bahwa Satuan berhasil mengungkap kasus,oleh Sat Resnarkoba Polres Seluma yaitu tentang Setiap orang yang tanpa Hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menbeli, menerima, dan menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol I jenis Sabu-sabu, Tindak Pidana secara hukum memiliki , menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Gol I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan pelaku berinisial ARP, umur 45 Tahun, pekerjaan Buruh harian lepas, warga kota Bengkulu, serta barang bukti (BB) yang diamankan yaitu : 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis sabu, 1(satu) unit handphone merk samsung Galaxy, 1 (unit) sepeda motor merk yamaha MIO J warna hitam No. Pol BD 5369 CC.

Peristiwa kasus tersebut terjadi , dikabupaten Seluma Propinsi Bengkulu.

Dalam kasus tersebut, “Pelaku melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta Rupiah) dan paling banyak 8.000.000.000 (delapan Milyar Rupiah).” ungkap Kapolres Seluma.

Lanjut Kapolres Seluma juga mengungkapkan bahwa beberapa kasus yang diungkap telah naik ke tahap penyidikan, termasuk kasus narkoba dan asusila yang memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tindakan penegakan hukum dan bekerja sama dengan masyarakat agar keamanan di Seluma semakin terjaga”.

Giat Press Conference capaian hasil selama operasi Pekat Nala II 2025 dengan keberhasilan operasi 100% dengan rincian :

I. SASARAN TO :

1. Orang : TO (16) ungkap (16).

2. Benda : TO (16) ungkap (16).

3. Lokasi/tempat : TO (16) ungkap (16).

4. Kegiatan : TO (16) ungkap (16).

II. SASARAN NON TO :

1. Orang : ungkap (13).

2. Benda/BB : ungkap (199).

3. Lokasi/tempat : ungkap (13).

4. Kegiatan : ungkap (13).

Pada akhir acara, Kapolres mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang. “Kerjasama antara polisi dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan. Mari kita jaga Seluma agar tetap aman dan nyaman untuk semua”.

Andri-nd

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments