Antrean SKCK Online di Polrestabes Medan Dikeluhkan, Warga Menunggu Berjam-jam Tak Kunjung Selesai

Polri, Sosial82 Dilihat

MEDAN – (detikpos.id) Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Medan kembali menuai keluhan tajam dari masyarakat. Padahal sistem pendaftaran daring atau online sudah diterapkan untuk mempermudah, namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya; warga justru tetap harus bersabar menunggu berjam-jam lamanya, bahkan dari pagi hingga sore hari, hanya untuk proses akhir dan pengambilan dokumen.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan tim detikpos.id dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, pada Senin, 18 Mei 2026, pemantauan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Salah satu fakta yang ditemukan sangat memprihatinkan: ada pemohon yang meski sudah mendaftar secara online beberapa hari sebelumnya, baru selesai proses pelayanannya tepat pukul 15.00 WIB atau lima jam kemudian. Kondisi ini membuktikan bahwa sistem yang ada saat ini dinilai masih sama saja dengan cara lama, belum memberikan efisiensi waktu, dan nyatanya masih sangat butuh banyak perbaikan menyeluruh.

Pantauan di lokasi juga memperlihatkan pemandangan yang memilukan. Masih banyak ditemukan masyarakat yang sudah mengantre sejak pagi hari, namun baru mendapatkan pelayanan hingga menjelang sore. Padahal tujuan utama layanan daring diciptakan adalah untuk memangkas waktu tunggu. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut dan tidak segera dicarikan solusi, dikhawatirkan akan membuat tingkat kepercayaan masyarakat semakin menurun dan rasa kecewa warga makin memuncak. Belum lagi ditemukan fakta bahwa pada hari itu, antrean penyerahan dokumen SKCK juga masih sangat panjang dan padat.

Salah satu pemohon, FS, mengaku telah melengkapi seluruh proses pendaftaran secara daring sesuai prosedur yang ditentukan beberapa hari sebelumnya. Namun kenyataannya, ia tetap terjebak dalam antrean yang sangat lama. “Saya sudah daftar online, berkas dan data pun sudah lengkap. Masuk ke ruang tunggu sekitar pukul 09.30 WIB, tapi sampai pukul 12.20 WIB belum juga dipanggil. Kalau namanya layanan online, mestinya proses jadi lebih cepat, bukan tetap menunggu berjam-jam begini,” ungkap FS.

Kondisi serupa juga dirasakan warga lain. Mereka menilai sistem digitalisasi yang diterapkan belum berjalan efektif, karena proses verifikasi dan pencetakan dokumen masih banyak dilakukan secara manual. Hal inilah yang dinilai belum memangkas waktu tunggu, apalagi saat jumlah pemohon sedang melonjak tinggi. Selain antrean yang tak kunjung usai, warga juga mengeluhkan adanya syarat tambahan berupa bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif. Persyaratan ini dianggap memberatkan, terutama bagi mereka yang sedang membutuhkan dokumen tersebut untuk melamar pekerjaan atau keperluan administrasi yang mendesak.

Masyarakat pun kini menaruh harapan besar dan mendesak pihak aparat kepolisian terkait, khususnya Kapolrestabes Medan di bawah naungan Polda Sumut, untuk segera turun tangan mengevaluasi total sistem pengurusan SKCK berbasis daring ini. Warga meminta penambahan jumlah loket, percepatan proses verifikasi data, serta pemberian perkiraan waktu penyelesaian yang jelas. Tujuannya agar layanan yang dibangun dengan tujuan memudahkan ini benar-benar terasa manfaatnya, bukan sekadar menjadi formalitas pengisian data semata, sehingga pelayanan menjadi jauh lebih baik dan memuaskan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait keluhan panjang yang disampaikan para pemohon SKCK tersebut.(AR)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments