Seorang Pelajar Harus Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

Daerah219 Dilihat

Detikpos.id Balai Jaya Rohil            

Pada hari senin tanggal 21 Februari 2021 sekira jam 23.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diseputaran Jl. Lintas riau- sumut Km 12 Kep. Kencana Kec. Balai Jaya Kab. Rokan hilir sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melaporkan informasi yang didapat tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL INDRA LUKMAN PRABOWO, SH, SIK .

Selanjutnya Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh IPDA KOSTINERY SARAGI untuk melakukan penyelidikan di alamat yang dimaksud,dan sekira jam 00.45 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah tiba di TKP melihat ada dua orang laki-laki sedang melakukan transaksi diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Melihat hal tersebut team opsnal langsung melakukan penyergapan terhadap seorang remaja yang mengaku bernama FJ dan seorang laki-laki temannya sempat melarikan diri.

Kemudian team opsnal melakukan penggeledahan badan/ pakaian,terhadap FJ,dan ditemukan 1(satu) Bungkus kotak rokok merk CLU 13 didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus Plastik Bening sedang,berisikan diduga Narkotika Jenis sabu-sabu.

1 (satu) bungkus Plastik Bening kosong dan 1 (satu) Buah Pipet Plastik Warna Putih,di dalam saku depan sebelah kanan,ditemukan 1 (satu) bungkus Plastik Bening kecil berisikan diduga Narkotika Jenis sabu-sabu.

Kemudian disaku belakang kanan ditemukan 6 (enam) bungkus plastik bening panjang kosong, kemudian ditemukan uang kertas Rp. 10.000 (sepuluh) ribu rupiah disaku depan celana panjang jens warna hitam,yang di pakai FJ.

FJ adalah warga Jl. Lintas Riau-Sumut Km. 17 Simpang Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. kedapatan sedang mengedarkan Narkotika kepada temannya di Jl. Lintas Riau-Sumut Km.12 Kepenghuluan Kencana Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya didepan Toko Indomaret.Purkan remaja (15) yang masih berstatus pelajar ini terpaksa dibawa ke Mapolsek Bagansinembah, senin (22/02).

Kapolres Rokan Hilir,AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik,yang di Konfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah,membenarkan adanya Penangkapan terhadap Pelajar yang terlibat Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.(Alpian)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments