JPPOS. ID || Kota Binjai.
Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatra Utara tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19, Danramil Koramil 16 Kodim 0203/LKT, Kapten Hendro, bersama Kapolsek Binjai Utara yang diwakili oleh Wakapolsek AKP. D. Bangun, Camat Binjai Utara Adri Rivanto, sidak ke beberapa lokasi yang di sinyalir rawan penyebaran COVID-19 di Kelurahan Cengkeh Turi Rabu malam kemarin, (17/03).
Pada kegiatan ini hadir juga Lurah Cengkeh Turi, Menet Ginting bersama tim Posko COVID-19 yang bertugas. Danramil bersama Camat memantau pergerakan warga di beberapa titik keramaian sekitar Kelurahan Cengkeh Turi untuk memastikan warga tidak berkumpul dan selalu memakai masker sebagai perlindungan diri dalam penegakan prokes sesuai yang diinstruksikan pemerintah. Selain monitoring ke beberapa titik keramaian, sidak juga berlanjut ke Posko-posko PPKM untuk memastikan berjalannya program Kampung Tangguh dalam melawan COVID-19.
Dalam sidak, ditemukan beberapa warga yang masih enggan memakai masker dengan alasan hanya pergi ke tempat yang tidak jauh jaraknya dari rumah mereka, namun sudah lebih banyak warga yang sadar juga akan pentingnya prokes memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus COVID-19.
Dalam himbauannya, Camat Binjai Utara menekankan kepada warga yang ditemui bahwa kesadaran diri pribadi sangatlah penting dalam misi menuntaskan pandemi COVID-19 agar tidak semakin luas melanda dan mewabah, diharapkan warga bersama-sama pemerintah dapat membantu aparat yang bertugas dengan taat selalu dalam protokol kesehatan sehari-hari, terlihat juga selama penegakan peraturan PPKM warga dapat menerima semua himbauan yang diberikan. (SP)