Penyekatan Pra Peniadaan Mudik Masih Terus di Laksanakan Sesuai Surat Edaran No 13 Tahun 2021

Daerah155 Dilihat

detikpos.id Bagan Batu Rohil — Petugas gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih terus melakukan penyekatan pra peniadaan mudik lebaran 2021.

Setidaknya pada Kamis (29/04) kemarin sebanyak 105 kendaraan diperiksa dan 53 unit kendaraan dipaksa putar bali.

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK, Jumat (30/04).

Dijelaskannya, kegiatan penyekatan pra peniadaan mudik itu masih terus dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Covid-19 pusat guna terhadap para pemudik yang mencuri start.

Namun demikian, lanjut David, masyarakat yang melakukan perjalanan masih bisa lolos dengan menunjukkan hasil pemeriksaan Rapid test antigen dalam 1×24 jam terakhir.

“Dari 105 kendaraan yang kita periksa, 53 diantaranya dipaksa putar balik, baik itu yang dari Sumut menuju Riau dan sebaliknya, dan kegiatan ini semakin kita tingkatkan khsususnya di malam hari,” ungkapnya.

Masih kata David, kegiatan pencegahan penularan covid-19 tidak hanya dilakukan penyekatan di posko perbatasan akan tetapi juga dilakukan kegiatan berpatroli guna mengurangi dan mengantisipasi tindak kejahatan menjelang lebaran dan menghimbau Prokes dan peniadaan mudik lebaran terhitung sejak 6-17 Mei.

“Mari laksanakan lebaran tanpa mudik, bisa kita siasati dengan menggunakan layanan videocall dengan keluarga di Kampung, harapan kami seluruh masyarakat dapat memahami dan mengerti dengan pandemi covid-19 ini,” tandasnya. (Alpian)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments