detikpos.id | Kota Tangerang – Operasi Cipta kondisi antisipasi Standart Protokol Kesehatan serta PPKM dan pemberian Himbauan/War war dari Anggota Polsek Batuceper kepada masyarakat Kecamatan Batuceper, terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) covid-19.
Pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021 pukul 21.00 Wib. s/d pukul 22.30.Wib. Telah dilakukan Patroli cipkon cegah Guantibmas, Ciptakan Situasi Masyarakat yang kondusif dan Himbauan Adaptasi kebiasaan baru serta pelaksanan Standar Protokol Kesehatan kepada masyarakat Kecamatan Batuceper dengan kuat 10 personel di Pimpin Pawas Kanit Intelkam BAMBANG ANTORO, SH. Dan Apel kesiapsiagaan petugas gabungan telah di Laksanakan Di Komando Polsek Batuceper.
Perincian gabungan petugas dari Polri 6 personil dan dari Trantib 4 Personel.
Terkait Masih adanya virus Corona (Covid-19), Tetap melaksanakan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan tetap melaksanakan STANDAR PROTOKOL KESEHATAN serta Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polsek Batuceper dengan cara membubarkan kerumunan warga yang masih melakukan aktivitas kumpul-kumpul agar kembali kerumah masing-masing. Guna mencegah penyebaran virus COVID-19 terutama di pasar perum Poris Gaga Batu Ceper Kota Tangerang.
Kegiatan dilaksanakan atas perintah Kapolsek Batuceper AKP DAVID P. PURBA, SH, SIK, M.IK. sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna kelancaran arus lalin dan antisipasi terjadinya guantibmas.
Kegiatan ini kami informasikan ke awak media di mulai dari Jl. Daan Mogot – Jl. Maulana Hasanudin – Perum. Poris Paradise – Jl. Poris Indah dan terakhir di Jl. Taman Poris. Secara umum terpantau. Kegiatan Cipkon berlangsung aman, lancar dan Kondusif.
Ridwan/Adit/ Eko Humas Batu Ceper.