detikpos.id | Tangerang – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Miftahul mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan penyelidikan prihal keretakan tiang penyangga Gedung Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.
“Harus adanya upaya penyelidikan terkait bangunannya sudah lama atau belum, kontraktornya bagaiamana, tanggung jawabnya seperti apa bahkan fungsi pemeliharaan sebagai garansinya seperti apa?. Dari situ ketahuan materi bangunannya sesuai gak spesifikasinya,” ujar Adib saat diminta keterangan melalui telepon Kamis (6/5/2021).
Adib mengatakan, dalam melakukan pembangunan gedung pelayanan publik tidak boleh main-main. Sebab, hal ini bersangkutan dengan kepentingan orang banyak.
“Makanya harus di olah dan di lidik agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Bayangkan kalo itu cuma retak bagaimana jika langsung rubuh. Makanya jangan main- main dengan membangun gedung fasilitas publik,” tegas Direktur Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) itu.
Lebih lanjut, Adib menuturkan, penyelidikan lebih menekankan kepada terhadap siapa yang memberikan proyek terutama dimanajemen RSUD Kota Tangerang atau bahkan di Dinas PUPR Kota Tangerang.
“Siapa yang melakukan evaluasi, perencanaan sampai melakukan tender, siapa yang memenangkan tendernya perlu di dalami. Dengan begitu jika ditarik dari kesimpulan, ada gak kongkalikong dan dugaan tidak sesuai speck,” tuturnya.
Adib menambahkan, menurutnya bangunan gedung Farmasi RSUD ini dibuat lebih dari 30 tahun masih masuk akal. Tetapi, kalau baru beberapa tahun sudah pada retak semua patut diduga ada yang salah.
“Entah itu materi bangunannya. Jika sudah bicara materi bangunannya itu sudah tidak perlu bicara besi, desain bangunan, semen pasirnya. Tetapi juga siapa Kontraktor nya dan siapa yang memberikan pekerjaannya dan siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya,” pungkas Adib.
Sebelumnya diberitakan, Gedung Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang memprihatinkan. Pasalnya, gedung yang baru dibangun sekitar dua tahun belakangan ini sudah ada keretakan.
Berdasarkan pantauan tampak terlihat retakan tersebut di beberapa tiang penyangga dan pada dinding bangunan gedung yang rentan amruk.