‌Kepala BNNK Aceh Tamiang : Media Adalah Mitra Dalam Tugas

Daerah301 Dilihat

detikpos.id | Aceh Tamiang
‌Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, SH, didampingi jajarannya dan dihadiri Kepala Dinas Kesbangpol Aceh Tamiang, Drs Rudiyanto, mengundang 20 Wartawan Aceh Tamiang dari Media Cetak
‌ maupun Online melaksanakan Press Release sekaligus pertemuan Siraturrahim bertempat di Warkop Lintas Kopi Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (26/11/20)

‌Dalam penjelasannya Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, SH kepada awak Media, kegiatan ini dilakukan sebagai wujud menjalin kemitraan sekaligus tempat saling tukar pikiran karena penanggulangan masalah Kejahatan Narkoba peran serta Media sangat diharapkan”Jelasnya”

‌Disebutkannya, di Kabupaten Aceh Tamiang pengguna Narkoba cukup memprihatinkan baik tua dan kaula muda laki-laki maupun perempuan, oleh hal tersebut merujuk UUD No.35 tahun 2009 bagi pecandu Narkoba disebut adalah sebagai korban, sistem penanganannya dengan cara Rehabilitasi selama 3 (tiga) Bulan tanpa dipungut biaya sepeserpun tempat perawatan maupun yang lainnya ditanggulangi oleh BNN. Bulan Nopember 2020 sebanyak 81 orang secara sukarela melapor ke BNN untuk Rehabilitasi, padahal kouta yang tersedia dari Pemerintah hanya 50 (Lima puluh) orang, karena tujuan kemanusiaan kita terima walaupun anggaran tidak memadai.”Ungkap Trisna”

‌Dalam Program Desa Bersih Narkoba BNNK Aceh Tamiang melaksanakan Tes Urine bagi 1125 Orang terdiri dari Datuk Penghulu hingga perangkat Desa di 10 Kecamatan dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang dan 2 (dua) Kecamatan Manyad payed serta Kecamatan Sekerak segera akan menyusul.

‌Selain itu Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, SH, beserta jajarannya melaksanakan Tes Urine kepada 318 Aparatur Sipil Negara, dari hasil Tes Urine tersebut yang positif Narkoba ada tapi tidak banyak “Ungkapnya”

‌ Kepala BNNK Aceh Tamiang mengatakan,
‌dalam soal Penindakan Hukum BNNK Aceh Tamiang di Bulan Nopember 2020, telah melaksanakan Proses Penindakan Hukum sebanyak 20 orang. BNNK AcehTamiang dalam melaksanakan tugas bukan hanya pemberantasan/penindakan akan tetapi sosialisasi dan melakukan Rehabilitasi serta diiringi kerja ihklas disertai
‌ rasa kemanusiaan.”Tutupnya” (Red)


0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments