detikpos.id || Kendal Jawa Tengah
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mulai merealisasikan visi misi yang disampaiakan saat kampanye. Salah satu misi adalah memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Bentuk pelayanan prima tersebut diwujudkan dengan berdirinya MPP (Mal Pelayanan Publik)
Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kendal, diresmikan oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo, Rabu (02/06/2021) di Kantor DPMPTSP.
Hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Ibu Diah Natalisa, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan, Bapak Erwan Agus Purwanto, Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, Sekda Kendal, Moh Toha.
Turut hadir Forkopimda Kendal, para Kepala OPD Kendal, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal, Wynne Frederica, dan para Pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto B.Sc mengatakan, keberadaan MPP sesuai dengan salah satu Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Berkeadilan dimana misi yang ingin dicapai adalah Pemerataan pembangunan berbasis pengembangan wilayah yang ditopang tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, melayani, dan partisipatif.
Bupati Dico berharap, dengan hadirnya MPP dapat mendukung pemerintah daerah dalam peningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam menuju era good governance. “Adanya Keputusan Presdien No. 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi sesuai dengan tagline Kendal Handal, Kendal Lebih Baik,” terangnya.
“Kondisi perekonomian Kabupaten Kendal pada tahun 2020 mengalami kontraksi pada angka -1,5% sebagai dampak pandemi. Namun Kabupaten Kendal terus melakukan pembenahan dengan berfokus pada Industri dan investasi serta penggerakan UMKM dan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan” tambah Dico.
Dico menjelaskan, MPP Kabupaten Kendal mengakomodir 308 jenis layanan dari 26 instansi yang terdiri dari perangkat daerah, BUMD/BUMN, lembaga/kementerian sectoral serta swasta. MPP telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti pusat informasi, ruang pengaduan dan konsultasi, ruang laktasi, mushola, ruang rapat, ruang bermain anak, fasilitas penunjang disabilitas serta pojok baca yang hari ini juga kita resmikan.
Bupati juga mengungkapkan, pada hari ini juga akan diresmikan program Drop Your Book dan pemsyarakatan Pojok Baca di Kabupaten Kendal dalam rangka meningkatkan minat baca dn literasi masyarakat. Program sharing buku (drop your book) merupakan program donasi buku dari masyarakat yang akan didonasikan kembali kepada masyarakat melalui perpustakaan-perpustakaan yang ada di Kabupaten Kendal, terutama yang ada di desa.
“Telah dikeluarkan Surat Edaran Bupati Kendal Nomor : 041/1321/2021 tanggal 29 April 2021 yang menginstruksikan adanya pojok baca di seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal dengan memanfaatkan salah satu ruang yang ada di kantor OPD tersebut,” terang Bupati Dico M Ganinduto.
Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo dalam kegiatan itu mengatakan, bawah yang terpenting adanya Mal Pelayan Publik ini setelah dilaunching dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga manfaanya dapat dirasakan bagi masyarakat, terutama untuk masyarakat Kabupaten Kendal.
Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Mempan RB Cahyo Kumolo menyampaikan, Pada momen membanggakan pagi hari ini, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat terutama Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kendal beserta jajaran yang dengan program 100 hari kerjanya dapat memberikan hadiah terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kendal, yaitu hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menurut Menteri PANRB, Bapak Bupati Kendal ini dapat menjadi role model bagi generasi-generasi muda yang peduli terhadap pelayanan publik. Sudah selayaknya generasi muda menjadi penerus dan turun langsung menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“MPP Kabupaten Kendal merupakan MPP yang ke-42 di Indonesia dan yang ke-8 di Provinsi Jawa Tengah. Terlebih dengan ditentukannya Kendal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kedepannya kehadiran MPP Kendal dapat semakin mempermudah perizinan dan investasi yang akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi,” ujar Tjahjo Kumolo (Ai)