detikpos.id Bagan Sinembah Rohil
Untuk menyikapi permasalahan Desa yang Berada di Wilayah HGU,seluruh Kepala Desa se Kecamatan Balai Jaya Rohil,Berkordinasi dengan Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau,DR Alvriadi.S.Spi.Msi yang di Motori DPD.LSM.LPK (Ketua DPD,Miswan),terkait dengan CSR dan Plasma.Pertemuan tersebut diadakan di Kantor MP (Master Player ) KM 4 Kepenghuluan Bahtera Makmur Senin 15/11/2021.
Hadir dalam pertemuan tersebut,Seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Balai Jaya,Sekcam Balai jaya,Ketua,DPD LSM LPK (Miswan), Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Almasri) Peresidium 1. M. Ikram siahaan. Spd.dan Ketua Apdesi Provinsi Riau H.Sutejo.
Dalam Pertemuan tersebut,Kepala desa yang hadir menyampaikan keluh kesah mereka menghadapi perusahaan PT,SIMP (Salim Ivomas Pratama )yang nota benenya masuk kedalam wilayah Desa mereka.
Apa yang sudah di atur di Dalam UU tentang CSR dan Plasma yang tidak pernah di Penuhi Pihak Perusahaan PT.SIMP.Sehingga banyak dari pihak Masyarakat yang mempertanyakannya.
Dalam sambutan Pakar Lingkungan Hidup DR.Alvriadi.S.Spi.Msi menyampaikan,”untuk Menyikapi Permasalahan yang di hadapi para Datuk Penghulu yang ada di Kecamatan Balai Jaya ini,kita harus Barsatu,sebab tanpa Persatuan kita tidak akan Kuat,” sebutnya.
Sambungnya lagi,sesuai daripada UU tentang Lingkungan Hidup,Bahwa Perusahan Harus mengeluarkan,CSR dan Plasma kepada Masyarakat.apalagi terlebih,Bahwa PT.SIMP ini Berada di Wilayah Beberapa Pucuk Suku yang ada di Rokan Hilir ini,Suku Rao,suku Hamba Raja,suku Haru dan suku Bebas,”jelasnya.
Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau ini,juga menyampaikan Bahwa,”Wilayah HGU yang di Duduki oleh Perusahan PT.SIMP ini juga masuk dalam Wilayah Empat Pucuk Suku,seraya menunjukkan Peta,bahwa Majelis Kerapatan Tinggi Suku Melayu Hamba Raja Negri Kubu,Rokan Hilir Riau.yang bekerja sama dengan Pusat Pemetaan Dasar Rupabumi dan Tata Ruang (PDRTR) serta dengan Badan Kordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).sudah melakukan Pemetaan,”jelasnya.
Untuk itu tambahnya lagi,ini akan saya daftarkan ke Pusat,bahwa sebelum perusahaan ada,tanah tersebut sudah mempunyai Peta yang di akui Pemerintah Pusat,” tutupnya.(Alpian)