Eksekutif dan Legislatif Setujui Raperda Rencana Pembangunan Industri Kendal

Politik213 Dilihat

detikpos,id || Kendal, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama dengan DPRD melakukan persetujuan bersama Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2022-2024, Jumat (27/1/2023) di Aula Gedung DPRD.

Hal itu disampaikan pada acara Rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD yang disaksikan oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, SH beserta para Kepala OPD, Para Asisten Sekda, Ketua DPRD H. Muhammad Makmun, SHI, beserta para Anggota DPRD dan juga para pimpinan BUMN dan BUMD.

Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan, bahwa hari ini DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna terkait persetujuan bersama Reperda Kabupaten Kendal.

Persetujuan bersama ini dilakukan karena telah dibahas bersama Raperda Kabupaten Kendal antara Bupati Kendal dengan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal, dan telah dilaksanakan rapat hasil rekomendasi Teknis dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2022-2024,” ujar Muhammad Makmun.

Saya juga meminta, dengan telah disetujui bersama Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2022-2024, maka Bupati Kendal agar segera meminta evaluasi Gubernur Jawa Tengah dan memproses penyelesaian resolusi, pengundangan dan pemberlakuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, SH mewakili Bupati Kendal, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Kendal sangat mengapresiasi dan menganugerahkan ketinggian-tingginya kepada Pansus III DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami, serta menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Kendal, tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Kendal dan Bupati Kendal Pada hari ini.

Wabup Kendal juga berharap, dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut, diharapkan akan semakin meningkatkan industri di Kabupaten Kendal, kelancaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kendal pada bidang industri, dan dapat sebagai dasar hukum dalam penyusunan kebijakan lebih lanjut, dan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mengembangkan industri di Kendal.

“Selain itu, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal yang sudah terjalin baik selama ini, akan semakin baik untuk bersama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,” tutup Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki. ( A/K)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments