detikpos,id || Kendal ,Jawa Tengah – KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD-Kabupaten di wilayah Kendal, Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung KPU Jl Raya Soekarno Hatta Kabupaten Kendal, Selasa (21/03/2023).
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Tengah mengatakan ada empat kabupaten yang mengalami penambahan kursi anggota DPRD, yang semula 45 kursi kini menjadi 50 kursi. Empat kabupaten tersebut adalah Kendal, Purbalingga, Sragen dan Boyolali.
“Penambahan kursi tersebut dikarenakan ada penambahan jumlah penduduk, maka anggota DPRD pun menjadi bertambaj” jelas Ikhwanudin.
Ikhwanudin menambahkan, dengan adanya penambahan kursi, harus segera disosialisasikan kepada stekholder untuk persiapan segala sesuatunya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria, mengatakan untuk Kendal sendiri ada penambahan kursi yang dulu 45 kursi di tahun 2019, Sekarang jadi 50 kursi.
Sedangkan untuk dapil masih sama, di KPU Kabupaten Kendal ada 6 dapil, semua dapil ada penambahan satu kursi, kecuali dapil 5,”jelasnya
Daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu DPRD Kendal untuk dapil satu dengan 10 kursi, dapil dua dengan 8 kursi, dapil tiga dengan 8 kursi , dapil empat dengan 9 kursi dan dapil lima dengan 7 kursi serta dapil enam dengan 8 kursi total keseluruhan berjumlah 50 kursi,”pungkasnya (A)