Amsiah Bin Ahmad Kaian Merasa Lega Inkrah Menang Sengketa Lahan di Kampung Cacing Karawaci Kota Tangerang

Daerah149 Dilihat

detikpos.id | Kota Tangerang. Press Release Inkrah sah kepemilikan tanah atas nama Amsiah bin Amat di Kampung Cacing RT 03 RW 04 Kel. Kampung Cacing, Kelurahan Karawaci, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, dihadiri Kuasa pendamping hukum dan anak ahli waris pada jum’at siang (02/04/21).

Akbar selaku kuasa pengurusan surat dan pendampingan hukum ahli waris tanah dari Amsiah, mengatakan dihadapan awak media” Buat masyarakat pengepul Cacing Sutra Benar-benar diperhatikan, dilestarikan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan mengapresiasi kinerja pengadilan Kota Tangerang, ATR/BPN Kota Tangerang, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci dan Kanwil Pertanahan Banten. Mudah-mudahan Sertifikat tanah dibulan Juli ini sertifat tanah bisa diterima oleh Amsiah binti Amat usia 75 tahun selaku ahli Waris pemilik tanah Kampung Cacing,” terangnya.

Luas lahan di Girik seluas lima belas ribu tiga ratus meter persegi, setelah diukur ulang menjadi enam belas ribu lebih, pihak BPN sudah menyuport bahwa kebenarannya mengakui kepemilikan tanah ahli waris Amsiah bin Amat. Memang ada sebagian penduduk yang merasa sudah membeli sebanyak 12 KK itu diakui oleh ahli waris, orang dulu kan beli cuma bukti pake kwitansi, kasian mereka tidak bisa timbul sertifikat, karena itu tadi berdasarkan keputusan pengadilan photo copy, seharusnya keputusan inkrah kemenangan hasil dari keputusan pengadilan itu tidak bisa langsung dikatakan diperjualbelikan, harusnya di sertifikatkan dulu atas nama ahli waris barulah nanti bisa di pecah surat sertifikatnya.

Baru bulan Januari 2021 ini Warga kita kenakan 300 ribu perbulan, lapak dan penempatan lahan, semua disetorkan ke pihak ahli waris.

“Kalau pun ada oknum-oknum yang mengaku-ngaku pemilik lahan tersebut. Itu kita abaikan saja” 

Sambung Akbar ” Proses sidang dari tahun 1987 sampai 2007 baru Inkrah. Amsiah dari anak ke empat bersaudara ini, bisa dikatakan dulunya juragan tanah, disini ada 40 Kepala Keluarga yang menempati lahan, ada 20 lapak pengepul cacing yang lapaknya sudah di pasang baja ringan. Mudah-mudahan ahli waris selalu dalam lindungan Allah Swt, diberikan kesehatan dan proses ini tidak sampai berlarut-larut,” harap Akbar.

Ditempat terpisah Pak Soleh selaku tim Kuasa Ahli Waris menambahkan” Dihimbau untuk seluruh warga yang ada dikampung Cacing  tidak usah resah, kita juga berharap para pengepul cacing bisa berusaha bisa mencari nafkah dengan menjual cacing dikampung cacing ini. Memang tanahnya sekarang ini dikelola  oleh ahli waris Ahmad bin Kaian jadi tidak usah resah malah kedepannya kita akan merapikan, kita akan membudidayakan dan melestarikan Kampung Cacing ini. Nanti kedepannya Kampung Cacing sebagai Icon di Karawaci Kota Tangerang,” pungkas Soleh.

Ridwan/Adit.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments