detikpos, id |Kendal – Untuk meningkatkan kinerja, Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas bagi ASN dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Senin (08/03/2021) di ruang Paringgitan Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto, B.Sc menyampaikan, bahwa pada hari ini telah dilakukan penandatanganan bersama perjanjian kinerja dan pakta integritas ASN dan Kapala OPD Kabupaten Kendal. “Pakta Integritas ini dilakukan oleh ASN dan para Kepala OPD, agar bisa bekerja secara maksimal dan terintergritas dengan baik,” ujarnya.
Dico, menambahkan, dalam pakta integritas tersebut ada pasal – pasal yang akan di kawal dan pastikan semua berjalan dengan baik, dan tentunya di dalamnya juga terdapat sanksi-sanksi bagi yang melanggarnya. Diharapkan ke depan tidak ada Kepala OPD yang melakukan pelanggaran.
Bupati Dico dan Wakil Bupati H. Windu Suko Basuki akan sangat obyektif dalam mengambil keputusan-keputusan untuk Pemkab Kendal. “Saya bersama pak Basuki akan sangat obyektif dalam mengambil keputusan-keputasan, karena semuanya demi masyarakat Kabupaten Kendal, dan semua yang kami lakukan ini demi perbaikan organisasi dan juga kepentingan masyarakat Kendal untuk percepatan pembangunan, sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” tambah Bupati Kendal.
Untuk mengevaluasi kinerja, seminggu sekali akan diadakan Rapim bersama kepala OPD. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana pencapaian kinerja, juga sebagai bahan evaluasi, apa saja yang menjadi prioritas, dan progresnya sampai dimana, agar apa yang direncanakan bisa berjalan baik sesuai dengan harapan.
Sementara Wakil Bupati Kendal H. Windu Suko Basuki menyampaikan, pakta integritas ini agar dapat di tindaklanjuti oleh OPD, dan sebagai Wakil Bupati, dirinya tentunya akan mensupport apa yang sudah menjadi kebijakan bupati.
Windu Basuki berharap, ASN dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan. “Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, saatnya kita melayani bukan dilayani” ungkapnya. (A1)