detikpos,id || Kendal, Jawa Tengah -Bertempat di rumah makan Aldila, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal melaksanakan Sosialisasi Monitoring Alat Perekaman Data Elektronik Transaksi Keuangan kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesian kepada Anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Rabu (6/9/2023).
Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T., Mewakili Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc., Inspektur Inspektorat Kendal, Tavip Purnomo, dan diikuti oleh para pengurus dan anggota PHRI Kendal.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kendal, Inspektorat Kendal, dan dari Polres Kendal, serta Ketua PHRI Kendal.
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai tindaklanjut acara Talk Show Bupati Kendal bersama KPK-RI yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 bertempat di Aldila Resto Patebon Kendal terkait dengan optimalisasi capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK Tahun 2023 area Optimalisasi Pajak Daerah.
“Selain itu, untuk peningkatan pemahaman, kesadaran dan kepatuhan pajak daerah bagi Wajib Pajak, sehingga berdampak pada peningkatan realisasi pajak daerah terutama sektor pajak restoran dan pajak hotel,” tambah Abdul Wahab.
“Kegiatan ini juga untuk menguatkan komitmen seluruh pentahelik dalam mendukung optimalisasi realisasi pajak daerah terutama sektor pajak restoran dan pajak hotel,” tambah Abdul Wahab.
Sekda Kendal, Sugiono, mewakili bupati Kendal mengucapkan terima kasih kepada PHRI atas kontribusi dan peran para pengusaha selama ini, yang telah taat dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga sampai saat ini tetap bisa memberikan sumbangsih untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal.
Ia juga mengungkapkan, Pajak Daerah merupakan
Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dipergunakan atau dikembalikan ke masyarakat, seperti pembangunan sarana fasilitas umum, baik untuk jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan lainnya.
“Selain itu, pajak juga digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan kemandirian daerah,” tambah Sekda Kendal.
Sekda Sugiono menambahkan, upaya kreatif dan inovatif pengembangan berbasis teknologi informasi akan terus ditingkatkan dalam pengelolaan dan pelayanan pajak daerah, mengingat perkembangan jaman menuntut untuk memberikan pelayanan semakin cepat, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Pihaknya mengungkapkan, bahwa Pemkab Kendal selalu mendorong dunia usaha di Kabupaten Kendal dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat, dan bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dengan cara berkontribusi melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan baik.
“Mari kita berupaya untuk meningkatkan kemampuan dalam menggali sumber-sumber pendapatan potensial yang ada di wilayah Kabupaten Kendal, dalam upaya mewujudkan visi misi pembangunan daerah Kabupaten Kendal,” tutur Sekda Sugiono.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi pemasangan alat monitoring perekam data elektronik transaksi keuangan kepada anggota PHRI dan Pengusaha Restoran di Kabupaten Kendal, nantinya bisa memberikan dampak yang positif bagi PHRI dan para pengusaha resto lainnya. (A/Kom)