BKPP Kendal Laksanakan Sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022

Daerah, Sosial151 Dilihat

detikpos,id || Kendal ,Jawa Tengah – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, Selasa (30/8/2022) bertempat di gedung Abdi Praja Kabupaten Kendal.

Acara dihadiri oleh Kepala BKPP Kendal, Wahyu Hidayat, Sekretaris BKPP Kendal, Mashuri, Kabid Perencanaan Pengangkatan dan Mutasi Pegawai Muh. Arif Masrukhin, Sub Koordinator Formasi dan Pengadaan, dan undangan lainya.

Disampaikan oleh Kepala BKPP Kendal, Wahyu Hidayat, bahwa hari ini telah dilakukan sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN di Kabupaten Kendal, untuk pemetaan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN di Kabupaten Kendal.

“Kegiatan ini juga syarat syarat Surat Edaran (SE) dari Menpan RB pada tanggal 22 Juli tahun 2022 tentang pendataan tenaga Non ASN di instansi pemerintah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kendal juga melakukan pendataan tersebut, dengan – syarat yang ditentukan oleh Menpan RB,” tambah Wahyu Hidayat.

Selain itu, Wahyu menyampaikan, dengan sosialisasi pendataan ini akan menyamakan persepsi untuk melakukan pendataan dengan syarat yang ditentukan oleh BKN.

Ia juga menjelaskan, bahwa pendataan ini hanya untuk pemetaan dan mengetahui berapa jumlah tenaga non ASN, bukan untuk menjadi peneliti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk menjadi P3K maupun PNS, syaratnya harus mengikuti seleksi tes dari BKN Pusat.

“Untuk pemetaan ini nantinya tenaga bagi Non ASN yang masuk dalam pendataan ke BKN pusat akan diikutkan dalam seleksi P3K atau CPNS sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh BKN Pusat,” terang Wahyu. (A/K)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments