DETIKPOS.ID,METRO-—Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan setempat untuk memberikan jaminan bagi para buruh di Bumi Sai Wawai.
Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, penandatanagan kerjasama ini bertujuan untuk mengikut sertakan seluruh masyarakat khususnya RT, RW dan Kader Posyandu, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini adalah bentuk kewajiban pemerintah terhadap rakyat. Ini adalah keseriusan dan bukti komitmen, serta kepedulian terhadap masyarakat Kota Metro, guna mewujudkan visi misi Pemerintah,” kata dia, Kamis, 30 Desember 2021.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Darwati mengatakan, penandatanganan kerjasama ini untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan ekonomi kepada pekerja.
Kemudian, ini juga sebagai wujud dari komitmen pemerintah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pekerja. Ini juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan terhadap ketenagakerjaan.
“Penyelenggaraan sistem jaminan sosial haruslah terintegrasi, bersinergi dan berkolabolari dengan semua pihak. Hal ini semua untuk terus konsisten profesional akuntabel dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik,” kata dia.
pewarta: wrdi