Bupati Lampung Timur Khianati Kesepakatan Bersama Inspektur Jendral Kemendagri

Daerah179 Dilihat

Detikpos.id, Lampung Timur—Aparatur Pemerintahan Desa Se_Lampung Timur menuntut agar Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo agar komitmen dengan kesepakatannya bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar Siltap Aparatur Pemerintahan Desa yang belum kunjung dibayar.

Tuntutan ini akan disampaikan oleh 3000 lebih Aparatur Pemerintahan Desa di Kantor Bupati Lampung Timur dalam Aksi Damai pada hari Senin, 21 November 2022.

Ibrahim koordinator Aksi Damai ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon (Minggu, 10/11/2022) membenarkan adanya rencana Aksi Damai yang menuntut agar gaji para Aparatur Pemerintahan Desa yang sampai sa’at ini 7 bulan belum dibayar.

“Iya,,,memang benar kami ribuan orang Aparatur Pemerintahan Desa Selampung Timur akan mengadakan Aksi Damai besok hari Senin 21 November 2022, Aksi Damai ini sudah kami beritahukan kepada Polres Lampung Timur , kami menuntut agar Bupati komitmen melaksanakan kesepakatan bersama antara Bupati dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk membayar honor Aparatur Pemerintahan Desa Se_Lampung Timur yang belum dibayar sampai sa’at ini , karena kesepakatan tersebut Bupati siap membayar Siltap Aparatur Pemerintahan Desa yang belum dibayar pada bulan Oktober lalu, namun pada kenyataannya Bupati menghianati kesepakatan tersebut” ucap Ibrahim.

Pewarta : Wrd

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments