Bupati Lantik 246 Pejabat Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan

Daerah127 Dilihat

detikpos,id || Kendal Jawa Tengah – Bupati Kendal Dico M Ganinduto melantik dan mengambil sumpah 246 pejabat fungsional melalui mekanisme penyeteraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, Kamis (30/12/2021).

Pejabat Pengawas dalam Jabatan Fungsional sesuai amanat Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan FungsionalJenjang Ahli Muda. Adapun Pelantikan dilakukan secara langsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal dan pejabat lain dilantik melalui berani,

Dico M. Ganinduto menyampaikan, pejabat struktural yang disetarakan Jabatan Fungsional diharapkan dapat bekerja lebih profesional sesuai dengan keahlian, kompetensi, dan ilmu pendidikan sesuai bidangnya.

“Penyetaraan Jabatan Fungsional ini tidak mengurangi hak sebagai ASN termasuk di penghasilan maupun peningkatan karir, Penyetaraan Jabatan Fungsional saya mengharapkan penyesuaian fungsi pada Perangkat Daerah dalam mendukung tujuan negara, sesuai dengan visi misi dan program kerja dalam mewujudkan Kabupaten Kendal yang Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan,” ujar Dico M. Ganinduto.

Dico berpesan kepada para ASN yang baru saja dilantik untuk dapat memiliki 4 karakter, diantaranya meliputi Kreatif dan Inovatif untuk menghadapi Uncertain World , Cekatan dan fleksibel memajukan Kendal dalam kompetisi global era digital, Gigih dan tekun dalam menghadapi permasalahan dan Kerjasama meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam bekerja melayani masyarakat.(A/K)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments