Desa Selingsingan secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

Daerah136 Dilihat

SELUMA, detikpos.id — Pemerintah Desa Selingsingan, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”. Musdesus ini berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, di Ruang Rapat Kantor Desa Selingsingan.

Dalam forum musyawarah tersebut, dibahas sejumlah hal penting terkait pendirian koperasi, mulai dari mekanisme kelembagaan, struktur organisasi, permodalan, rencana kerja, hingga penetapan domisili kantor koperasi.

Kegiatan dibuka oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh Camat Seluma Utara, pendamping koperasi dari Kabupaten Seluma, Pendamping Lokal Desa, perangkat desa, Babinsa, serta unsur perwakilan masyarakat.

Kepala Desa Selingsingan, Rasmin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat kolektif warganya dalam membentuk koperasi desa.

“Kami sangat mengapresiasi semangat Desa Selingsingan yang langsung merujuk pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini diharapkan bisa menjadi wadah kolaborasi dan penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Rasmin.

Ia juga mendorong agar koperasi desa ke depan mampu memanfaatkan peluang usaha sesuai petunjuk teknis dan arahan lembaga pendamping, termasuk membuka gerai usaha sebagai unit produktif.

Musyawarah berlangsung tertib dan lancar sesuai agenda. Puncak kegiatan ditandai dengan pemilihan pengurus dan pengawas koperasi secara mufakat. Dalam keputusan tersebut, ditetapkan nama “Koperasi Desa Merah Putih” sebagai identitas resmi koperasi.

Musdesus kemudian ditutup dengan pembacaan kesimpulan rapat oleh pimpinan sidang. Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen untuk mendukung koperasi sebagai motor penggerak kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Selingsingan.

Pewarta: Andri-nd

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments