DETIKPOS.ID || LABUSEL SUMUT – Sebuah rumah milik warga yang bernama JHON K Dusun Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga dirusak massa pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut impormasi dari beberapa saksi ,Pengrusakan tersebut diduga kuat diprovokasi oleh seorang oknum petinggi PT.PKS Asam Jawa berinisial CRL.
Rumah yang menjadi sasaran pengrusakan diketahui milik pasangan suami istri Jhon k dan Paenah. Insiden ini dipicu oleh dugaan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) yang disebut-sebut dilakukan oleh anak dari pemilik rumah.
Menurut keterangan warga, massa mendatangi rumah orang tua terduga pelaku pencurian Namun, karena penghuni rumah tidak berada di tempat, kekecewaan massa berubah menjadi aksi anarkis. Situasi semakin memanas setelah adanya dugaan provokasi dari seorang oknum petinggi PT.PKS Asam Jawa berinisial CRL yang diduga ikut terlibat langsung dalam pengrusakan rumah tersebut.
Akibat kejadian itu, rumah korban mengalami kerusakan cukup parah di Pihak keluarga pun merasa sangat terpukul, terlebih rumah tersebut merupakan satu-satunya peninggalan orang tua mereka.
Anak pemilik rumah berinisial SP (38) mengaku sangat sedih dan terpukul melihat kondisi rumah ibunya yang hancur. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan kesedihannya kepada awak media Sabtu (10/02/2026 ) di salah satu warung Dusun Sumberjo
“Aku sedih kali bang. Ziarah aku ke makam mamakku, nangis aku di sana karena melihat rumah mamakku hancur,” ujar SP lirih.
SP menegaskan bahwa pihak keluarga tidak menutup mata jika memang ada anggota keluarga yang bersalah. Namun, ia menilai tindakan pengrusakan rumah adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan.
“Kalau memang adik kami yang diduga mencuri, tangkap saja bang, bawa ke hukum Kami ikhlas. Tapi jangan rumah orang tua kami yang jadi sasaran pengrusakan,” ucapnya dengan nada pilu.
Ia juga mempertanyakan hati nurani para pelaku pengrusakan.
“Nangis aku bang melihat rumah mamak kami itu. Apa nggak ada perasaan mereka melihat rumah itu dirusak?” sambung SP.
Atas kejadian tersebut, SP telah membuat Laporan Polisi N0 : LP/B/4/1/2026 SPKT/Polres/ Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Januari 2026 melaporkan peristiwa pengrusakan rumah orang tuanya ke Polres Labuhanbatu Selatan dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum petinggi PT.PKS Asam Jawa dalam insiden tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT.PKS Asam Jawa oknum CRL maupun aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan provokasi dan keterlibatan oknum perusahaan dalam aksi pengrusakan tersebut.
( PP/Redaksi )






