Diduga Oknum Pegawai Kominfo Lampung Timur Terlibat TPPO! Pelaku Lolos dari Jeratan Hukum, Sementara DAS Divonis Berat

Daerah88 Dilihat

 

Detikpos.id, Lampung Timur — Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur terus menjadi sorotan publik. Dian Ansori (DAS), mantan petugas P2TP2A Lampung Timur, telah divonis 20 tahun penjara dan dikenakan hukuman tambahan berupa kebiri kimia selama satu tahun setelah menjalani pidana pokok. Selain itu, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp800 juta serta memberikan restitusi kepada korban sebesar Rp7,7 juta.

Namun, perhatian kini tertuju pada sosok berinisial BA. Menurut keterangan dari narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan, terungkap bahwa DAS tidak hanya melakukan kekerasan seksual terhadap korban anak di bawah umur, tetapi juga diduga menjual korban kepada BA (Inisial-Red), Sabtu, 08/02/2025.

Selanjutnya, kepada awak media, narasumber menjelaskan, hingga kini BA, disinyalir belum tersentuh oleh proses hukum. Pada saat kejadian, BA bekerja di RSUD Sukadana. Namun, jangankan diproses hukum, BA kini justru pindah tugas di Dinas Kominfo Lampung Timur.

 

Situasi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat mengenai konsistensi penegakan hukum. Mengapa BA, yang diduga terlibat dalam kasus ini, belum diproses secara hukum? Apakah ada upaya perlindungan terhadap BA, sehingga ia bisa lolos dari jeratan hukum dan bahkan tetap mendapatkan posisi di pemerintahan?

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini. Setiap individu yang terlibat, tanpa memandang status atau kedudukan, bila BA terbukti terlibat, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika tidak ada kejelasan dari kasus ini hanya akan menjadi preseden buruk bagi keadilan di Indonesia, di mana hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Awak media telah mendatangi Kantor Dinas Kominfo Lampung Timur untuk konfirmasi namun BA tidak berada di tempat. Setelah dihubungi melalui Watshapnya, agar tidak terjadi miskomunikasi, awak media meminta dan berharap kepada BA dapat memberikan waktu wawancara tatap muka terkait isu yang berkembang ketika BA bertugas di RSUD Sukadana, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan. (Tim)

Pewarta: Nurfya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments