detikpos,id || Kendal, Jawa Tengah – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi dan Implementasi Indeks Keamanan Informasi (Kami), Selasa (17/05/2022) bertempat di Gedung Wanita Pemkab Kendal.
Acara dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Kendal Wiwit Andariyono, S.STP beserta jajaranya. Menghadirkan narasumber dari perwakilan BSSN, yaitu Merdekadyarta, S.Tr.TP., M.T.T., CHFI dan Ibu Ni Putu Ayu Lhaksmi, S.Tr.TP., dan Anggota DPRD Kendal, Muh Tommy Fadlurohman, S.H., M.H, dan H. Nasri, S.T, serta diikuti oleh para admin pelayan publik di organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya Kepala Diskominfo Kendal, Wiwit Andariyono menyampaikan, selamat datang atas kehadiran peserta perwakilan OPD Pengelola Sistem Informasi, dan mengucapkan terima kasih atas partisipasinya, guna dalam rangka persiapan assesmen penilaian indeks KAMI Tahun 2022.
“Kegiatan ini, adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pentingnya penerapan keamanan informasi demi menjaga kelancaran dan keberlangsungan layanan publik yang andal dan bertanggung jawab,” tutur Wiwit.
Menurut Wiwit, indeks KAMI tidak ditunjukkan untuk menganlisis kelayakan atau efektifitas bentuk pengamanan yang ada, melainkan sebagai perangkat untuk memberi gambaran kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi.
“Dengan indeks KAMI kita dapat memetakan kefaktualan pada keamanan sistem informasi di Pemerintah Kabupaten Kendal, serta untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien dan berkesinambungan,” terang Kepala Diskominfo Kendal, Wiwit Andariyono.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD, Muh Tommy Fadlurohman menyampaikan, bahwa saat ini dengan kemajuan teknologi informasi ibarat seperti dua mata pisau. Disatu sisi memang memberikan kemudahan-kemudahan kepasa masyarakat untuk mendapatkan informasi-informasi yang dicari, sehingga dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan Sumber Daya Manusia yang dimiliki.
“Namun, kemajuan teknologi informasi di sisi lain juga dapat memberikan dampak negatif, seperti masuknya informasi yang bersifat distruktif, sehingga akan mempengaruhi pola pikir dari seseorang tersebut,” tambah Gus Tommy.
Ia juga berharap kepada para admin pelayanan publik, agar dalam kegiatan seperti ini benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik dan dapat menjaga keamaan informasi yang ada demi kelancaran memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kendal.(A/K)