Diskominfo Kendal Sosialisasikan Penggunaan Internet Desa

Daerah, teknologi190 Dilihat

detikpos,id || Kendal ,Jawa Tengah – lnternet adalah sarana konektivitas dan komunikasi, akses informasi, pengetahuan, dan edukasi, alamat dan pemetaan, kemudahan bisnis, serta hiburan. Penggunaan internet mulai sangat dibutuhkan oleh setiap individu terutama memasuki era digital 4.0, Selasa (8/11/2022).

Adapun masa transisi pandemi Covid-19 yang belum pulih telah merubah perilaku hidup warga negara Indonesia. Beberapa kegiatan yang awalnya dilakukan dengan tatap muka secara langsung, saat ini lebih sering dilakukan secara jarak jauh.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal melakukan Sosialisasi dengan tema utama adalah Pemanfaatan Internet Desa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kendal Wiwit Andariyono menyampaikan, masa pandemi kemarin setidaknya membuat setiap orang untuk memahami dunia IT, termasuk penggunaan internet secara tidak langsung menjadi wajib dikuasai.

“Penggunaan internet saat ini sangatlah penting dan menjadi kebutuhan bagi setiap orang, baik dunia kerja bahkan pendidikan. Maka dari itu saat ini kami mencoba mensosialisasikan tentang pengguna internet, bahwa sekarang Desa bisa menggunakan dana alokasi desa untuk pembangunan infrastruktur jaringan internet,” Ujar Wiwit Andariyono.

Lebih lanjut Wiwit Andariyono menerangkan terkait letak geografis yang dimiliki oleh Kabupaten Kendal, tidak bisa dipungkiri masih terdapat beberapa wilayah masuk dalam kategori blankspot.

“Geografis Kendal ini ada dataran tinggi pegunungan, kemudian ada juga kawasan pesisir. Semua itu tentu ada wilayah yang susah dijangkau oleh jaringan internet,” jelas Wiwit Andariyono.

Dengan tingginya kebutuhan internet di masyarakat, Diskominfo melakukan Launching

Kebijakan Strategis Mengatasi Blankspot Area melalui Entrepreneurial Ecosystem menuju pelayanan informasi yang berkeadilan di Kabupaten Kendal.

Wiwit Andariyono menjelaskan kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati, pihak desa dapat menganggarkan melalui dana desa terkait pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Jadi melalui program ini, sekarang desa bisa menganggarkan untuk pembuatan jaringan infrastruktur internet dan bisa dijadikan Bumdes, sehingga dapat menjadi PAD desa. Pelaku Bumdes sendiri nantinya akan dikelola mandiri oleh desa sehingga pemuda desa bisa ikut berperan,” imbuh Kepala Diskominfo Kendal.

Sementara pada acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi C DPRD Kendal Bintang Yudha Daneswara, pihaknya menyambut baik dengan adanya program pemanfaatan Internet Desa.

“Program ini sangat bagus, terutama saat ini memang kebutuhan internet mulai hampir semua orang butuh. Desapun nantinya bisa memaksimalkan ini menjadi PAD, dan juga membuka peluang bagi remaja untuk berkarya di desa mereka,” jelas Bintang Yudha Daneswara.

Untuk mensukseskan program Internet Desa, Diskominfo akan melakukan pendampingan terus kepada pihak desa dalam pembangunan jaringan maupun pembelajaran pengelolaan jaringan internet. (A/K)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments