detikpos.id | Tangerang. Keberadaan PT. Sinergi Prima Sejahtera yang bergerak dibidang pengolahan limbah B3 yang beralamat di Kampung Dumpit, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pihak kelurahan Binong mengakui keberadaannya tapi tidak mengetahui untuk masalah izin limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) tersebut.
Hal itu diakui oleh Pihak kelurahan Binong, jika PT. Sinergi Prima Sejahtera berdiri diwilayahnya, yang bergerak dibidang pengolahan limbah B3. Namun kalau untuk masalah izin limbah B3 pihak kelurahan Binong tidak mengetahui.
“Benar Kalau PT. Sinergi Prima Sejahtera berada diwilayah kelurahan Binong, tapi kalu masalah izin kami pihak kelurahan tidak mengetahuinya,” ujar Imam Sekretaris lurah Binong di ruangannya. Kamis sore (28/10/21).
“Lebih kurang baru sekitar dua minggu yang lalu, pihak Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, sidak investigasi bersama lurah mengambil sample di lokasi tersebut untuk uji tes laboratorium,” terangnya.
Dikatakan Sekel, mengenai hasil sample uji laboratorium dari DLHK itu hingga sekarang, pihak kelurahan Binong belum mendapatkan informasi lagi.
“Hingga kini, kami masih menunggu hasil sample uji tes laboratorium dari pihak DLHK,” imbuhnya.
Lanjut Sekel Imam, permukiman warga cukup jauh dari lokasi PT. Sinergi Prima Sejahtera yang mengolah limbah B3 itu.
“Perusahan itu jauh dari pemukiman warga, seharusnya limbah B3 harus diolah dengan baik, jangan sampai mencemarkan lingkungan seperti tanah, air dan pencemaran udara,” katanya.
Dihari yang sama, sejumlah awak media berusaha mengkonfirmasi pihak manajemen perusahaan sedang tidak berada di tempat.
“Harus buat janji dulu ya mas. Nanti kita sampaikan, bersurat atau atur janji di buku tamu,” kata petugas security PT Sinergi Prima Sejahtera mengaku bernama Rudi, asli warga setempat.
Rudi juga dalam kesempatan itu membenarkan PT Sinergi Prima bergerak sebagai perusahaan pengolahan limbah, Dan diakuinya, Perusahaan tempat ia bekerja itu belum lama beroperasi.
“Ia betul, ini memang perusahan pengolahan limbah ya mas. Tapi berdirinya belum sampe setahun. Baru berdiri mas,” pungkas Rudi yang mengaku asli warga setempat.
Dihubungi melalui telepon Celuler, Kepala DLHK Pemkab Tangerang Achmad Taufik akan melakukan cek laporan jajaran nya.
“Saya cek dulu laporan tim,” jawab Taufik singkat Kamis sore (28/10).
Red.