detikpos.id || Lampung Selatan—Dua unit mobil truck tronton dihentikan untuk diperiksa dan diamankan oleh Petugas KSKP Bakaheni, dipintu masuk Dermaga Penyebrangan Bakauheni-Merak pada sa’at akan menyebrang ke pulau jawa. Kamis (13/04/2023).
Pemberhentian kedua mobil truck ini berawal dari Laporan Informasi masyarakat terkait adanya mobil truck tronton yang bermuatan pasir silika ilegal. sekira pukul 23.00 WIB.

Pada sa’at dihentikan oleh kepolisian, Sopir truck tronton tersebut tidak bisa menunjukkan surat terkait muatan pasir yang dianggkutnya.
Dalam pantauan awak media, tengah malam Jum’at sekira 00.09 Wib, mobil truck tronton bernopol A 8947 ZE dan B 9086 VYT, sedang parkir di pintu masuk, UC dan RSD (inisial-red) selaku sopir truck sa’at berita ini terbit sedang diamankan dan periksa dikantor KSKP Bakauheni


RSD Pengemudi truck tronton, kepada awak media mengatakan, pasir silika yang dimuatnya berasal dari Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
“Yaa,, pasir ini saya muat dari Pasir Sakti, Lampung Timur, rencananya akan dibawa ke Rangkas Bitung” ujar RSD.
Anggota Kepolisian yang piket ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan, karena Pengemudi truck sedang diperiksa.
Pewarta : Nurfya