Dua Tronton Bermuatan Pasir Silika Diduga Ilegal Diamankan KSKP Bakauheni Polres Lamsel

Daerah678 Dilihat

detikpos.id || Lampung Selatan—Dua unit mobil truck tronton dihentikan untuk diperiksa dan diamankan oleh Petugas KSKP Bakaheni, dipintu masuk Dermaga Penyebrangan Bakauheni-Merak pada sa’at akan menyebrang ke pulau jawa. Kamis (13/04/2023).

Pemberhentian kedua mobil truck ini berawal dari Laporan Informasi masyarakat terkait adanya mobil truck tronton yang  bermuatan pasir silika ilegal. sekira pukul 23.00 WIB.

Pada sa’at dihentikan oleh kepolisian, Sopir truck tronton tersebut tidak bisa menunjukkan surat terkait muatan pasir yang dianggkutnya.

Dalam pantauan awak media, tengah malam Jum’at sekira 00.09 Wib,  mobil truck tronton bernopol A 8947 ZE dan B 9086 VYT, sedang parkir di pintu masuk, UC dan RSD (inisial-red) selaku sopir truck sa’at berita ini terbit sedang diamankan dan periksa dikantor KSKP Bakauheni

Fhoto: Nopol truck tronton yang diamankan oleh KSKP Bakauheni

RSD Pengemudi truck tronton, kepada awak media mengatakan, pasir silika yang dimuatnya berasal dari Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

“Yaa,, pasir ini saya muat dari Pasir Sakti, Lampung Timur, rencananya akan dibawa ke Rangkas Bitung” ujar RSD.

Anggota Kepolisian yang piket ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan, karena Pengemudi truck sedang diperiksa.

Pewarta : Nurfya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments