Detikpos.id, Lampung Timur – Empat Kepala Desa terpilih hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Lampung Timur resmi dilantik oleh Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, pada Kamis, 9 Januari 2025. Tiga kepala desa berasal dari Kecamatan Way Jepara, sementara satu lainnya berasal dari Kecamatan Pekalongan.
Acara pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Way Jepara dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Lampung Timur, Forkopimcam, panitia Pilkades PAW, pamong desa, dan tokoh masyarakat. Kepala desa yang dilantik adalah:
1. Hali Aprian dari Desa Labuhan Ratu Dua, Kecamatan Way Jepara
2. Sutoyo dari Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara
3. Rudin dari Desa Braja Caka, Kecamatan Way Jepara
4. Adi Joko dari Desa Adi Rejo, Kecamatan Pekalongan
Dalam sambutannya, Bupati Dawam Rahardjo menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. “Selamat kepada Kepala Desa PAW yang baru dilantik. Saya berpesan, jangan melampaui aturan. Ajak masyarakat untuk bersama-sama membangun desa dan Lampung Timur,” ujar Bupati Dawam.
Selain itu, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang hadir juga mengingatkan pentingnya peran kepala desa sebagai pelayan masyarakat. “Kepala desa harus memahami aturan dengan baik dan bekerja sepenuh hati untuk masyarakat. Jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat atau desa,” pesannya.
Saat diwawancarai, Hali Aprian, Kepala Desa Labuhan Ratu Dua periode 2025-2027, mengungkapkan komitmennya untuk bekerja bersama masyarakat. “Kami akan bersama-sama membangun desa, menciptakan lingkungan yang aman, makmur, dan sejahtera,” ujarnya.
Senada dengan Hali Aprian, kepala desa lainnya juga menyatakan tekad serupa untuk memajukan desa masing-masing. Pelantikan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan harapan masyarakat melalui kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Pewarta: Nurfya