detikpos.id|Kendal – Diguyur hujan deras, Satgas covid -19 Kabupaten Kendal tetap melakukan razia penegakan protokol kesehatan. Razia dilakukan di kecamatan Sukorejo dengan sasaran warung makan, angringan dan cafe.(18/1)
Razia dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo. Ikut hadir dalam razia tersebut Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto.
Dihadapan sejumlah wartawan, Kapolres mengatakan, sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah, mulai 11 sampai 25 Januari kabupaten Kendal melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Untuk itulah jajaran Polres, anggota TNI dan Satpol PP, melakukan razia gabungan penegakan protokol kesehatan.
“Pandemi covid 19 belum mereda, bahkan akhir akhir ini yang positif mengalami peningkatan, mohon kepada masyarakat jangan abai tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, dalam PKM pelaku usaha telah diatur jam operasionalnya. Untuk warung makan, angkringan dan cafe maksimal jam 21.00 WIB harus tutup. Untuk toko modern atau toserba dibatasi sampai jam 20.00 WIB. “Bagi yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku” jelas Raphael.
Selama diberlakukan PKM akan rutin dilakukan razia gabungan di seluruh wilayah Kabupaten Kendal. Kapolres berharap kepada masyarakat untuk sadar diri, betapa pentingnya untuk disiplin menjalankan protokol covid 19.
Sementara itu, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto mengatakan, anggota TNI siap mendukung dan mengawal penegakan peraturan pemerintah.
Masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada untuk pencegahan penyebaran covid-19.”Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, kita telah membantu pemerintah dalam upaya penanganan covid 19″ kata Iman. (Ais)