Inovasi Digital: Peta Aset Tanah dan Bangunan Kendal Kini Berbasis Web.

Daerah215 Dilihat

DETIKPOS ID || JAWA TENGAH KENDAL – Dengan total luas aset tanah mencapai 11 ribu hektar, Pemkab Kendal melalui PJ Sekretaris Daerah, Agus Dwi Lestari, menegaskan bahwa pemanfaatan aset tanah dan bangunan harus produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai salah satu strategi, Pemkab Kendal meluncurkan web-based peta aset tanah dan bangunan yang memanfaatkan teknologi data spasial.

Melalui sistem ini, masyarakat dan investor dapat dengan mudah mengakses informasi terkait aset yang tersedia, baik untuk disewa maupun dibangun.

“Dengan peta aset berbasis web ini, investor yang tertarik mencari lahan di Kabupaten Kendal bisa mendapatkan informasi yang transparan.

Sistem ini memungkinkan kerjasama dalam bentuk penyewaan atau pembangunan di atas tanah milik daerah,” jelas Agus Dwi Lestari, Selasa 26 November 2024.

Pemanfaatan aset daerah kini diatur lebih fleksibel melalui peraturan baru yang sedang disiapkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal, Mardi Edi Susilo, menjelaskan bahwa skema penyewaan akan lebih disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

“Sewa aset daerah bisa lebih dari satu tahun dengan regulasi baru, tentunya dengan tarif retribusi yang sesuai harga pasar,” ungkapnya.

Peluncuran ini juga menjadi momen penting untuk memperkenalkan rencana perubahan regulasi melalui Peraturan Kepala Daerah yang diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset daerah secara optimal.

Kegiatan yang dihadiri oleh para kepala OPD, camat, staf ahli, dan asisten Sekda ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memanfaatkan potensi daerah secara maksimal.

“Kami berharap informasi ini dapat dimanfaatkan seluruh pihak agar potensi yang ada di Kendal dapat digarap dengan sebaik-baiknya,” pungkas Mardi Edi Susilo. (A/Rob)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments