Kabupaten Kendal Jadi Pilot Projeck Aplikasi Srikandi

Daerah, Electronik190 Dilihat

detikpos.id || Kendal, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Kendal secara resmi telah melakukan launching Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam sistem Pemerintahan berbasis elektronik. Launching dilakukan di pendopo Tumenggung Bahurekso Senin (24/5/2021).

Kepala Deputi Bidang pembinaan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sumrahyadi dalam sambutanya secara virtual mengatakan, kabupaten Kendal merupakan satu satunya daerah yang mulai menerapkan aplikasi Srikandi. Kendal ditunjuk menjadi pilot projeck tingkat nasional.

Pemanfaatan fitur dalam SRIKANDI meliputi Aplikasi yang telah berbasi Cloud disimpan di Pusat Data Nasional sehingga instansi tidak perlu menyediakan infrastruktur sendiri, naskah dinas antar instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat, pengelolaan naskah dinas sebagai arsip dapat dilakukan lebih cepat oleh unit kerja.

Adapun SRIKANDI diatur dalam Keputusan Menteri PAN & RB nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, pelaksana ketentuan pasal 36 dan pasal 43 Peratran Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto B, Sc menyambut baik pemberlakuan aplikasi Srikandi. “Apalagi kabupaten Kendal merupakan daerah yang pertama kali memakai apkikasi Srikandi dan menjadi pilot projeck nasional, ini sangat Membanggakan” ungkap Dico.

Dico menambahkan, kemajuan teknologi mengharuskan kita bekerja secara digital. Dengan memanfaatkan teknologi membuat pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien. Pemerintah kabupaten Kendal siap mendukung program Srikandi secara maksimal. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments