Kabupaten Kendal Menjadi Salah satu Daerah Percontohan Pengelolaan Hutan Khusus

Daerah146 Dilihat

detikpos,id || Kendal ,Jawa Tengah – Wilayahnya Kabupaten Kendal merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang mempunyai wilayah hutan cukup luas. Hal ini mendapatkan kunjungan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), dengan agenda sosialisasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (16/2 /2023).

Sekretaris Daerah Kendal Sugiono sangat bangga atas terpilihnya Kabupaten Kendal terkait acara sosialisasi dan menjadi percontohan di Jawa Tengah, mewakili Bupati Kendal menyampaikan Potensi wilayah wilayah Kabupaten Kendal dengan luas wilayah hutan sekitar 47.311,35 Ha.

“Dengan luasan kawasan hutan tersebut dirasa cukup berpotensi sebagai sumber daya yang dapat digunakan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekonomi, serta memiliki potensi konflik karena berdampingan dengan masyarakat,” jelas Sugiono dalam membacakan sambutan Bupati Kendal.

Sementara Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto Dihutan Jawa terdapat Program KHDPK yang nantinya dapat menyelasaikan beberapa persoalan seperti pemukiman, jalan, rencana waduk dan lain sebagainya.

“KHDPK Sesuai PP 23 Tahun 2021 Penyelenggaraan Kehutanan Dimaksudkan untuk areal yang tidak dilimpahkan pengelolaannya kepada BUMN bidang Kehutanan pada sebagian Hutan Negara yang berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten,” Jelas Bambang Supriyanto.

Disamping itu untuk Jawa Tengah Kendal dan Blora menjadi percontohan KHDPK direncakana satu bulan kedepan Presiden Joko Widodo sendiri yang akan menyampaikan secara lengkap.

Dari Kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Kendal yang cukup besar kurang lebih 80 kelompok, diharapkan Dapat berperan secara aktif menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hutan dan Saat ini yang masuk dalam skema kawasan hutan dengan pengeloaan khusus kurang lebih 16 kelompok.

Dirjen menambahkan, bahwa terkait dengan program-program yang diminta tersebut akan menerjunkan tim verifikasi dan sosialisasi hingga ke desa-desa terutama di 41 desa yang akan di uji coba. (A/K)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments