Kades Kedung Ringin Bantah Isu Tidak Transparan Dana Desa, Warga Pertanyakan Klaim Ketokohan Sumarianto

Daerah10 Dilihat

detikpos.id.Lampung Timur – Kepala Desa Kedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Muhammad Sugeng (Sugeng), membantah tegas isu yang berkembang terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Pemerintah Pusat, Selasa, (17/02/2026).

Isu tersebut bermula dari pernyataan Sumarianto, warga Desa Kedung Ringin yang mengaku sebagai tokoh masyarakat, dan dimuat dalam salah satu media online. Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Desa Kedung Ringin disebut minim keterbukaan informasi publik terkait capaian Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sumarianto menjelaskan alasan dirinya menilai Kepala Desa Sugeng tidak transparan. Menurutnya, Dana Desa merupakan dana publik yang wajib diketahui penggunaannya oleh masyarakat.

“Yang namanya Dana Desa itu bukan dana pribadi. Dana Desa adalah dana bersama-sama. Memang benar yang mengelola anggaran adalah pemerintah desa, tapi masyarakat wajib tahu. Hukumnya sah, dalam undang-undang tertulis, masyarakat wajib tahu untuk apa penggunaan Dana Desa itu,” jelas Sumarianto.

Ia juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi atau banner Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Balai Desa Kedung Ringin.

“Seharusnya ada plang besar atau banner APBDes 2025 yang dipasang di depan Balai Desa. Namun setahu saya tidak ada plang atau banner APBDes yang dipasang,” tambahnya.

Selain itu, Sumarianto yang mengaku sebagai tokoh masyarakat Desa Kedung Ringin juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah diundang dalam kegiatan musyawarah desa yang membahas perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan desa.

“Selama ini saya tidak pernah diundang dalam musyawarah desa terkait pembangunan,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kades Sugeng menegaskan bahwa apa yang disampaikan Sumarianto tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Semua kegiatan pembangunan desa sudah melalui mekanisme yang berlaku. Mulai dari musyawarah desa yang dihadiri Ketua dan anggota BPD, seluruh aparat desa, para RT, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Sugeng.

Sugeng menambahkan bahwa seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pembangunan desa telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal senada disampaikan Sahid Sunarno, Sekretaris Desa (Sekdes) Kedung Ringin. Ia menyampaikan bahwa selama ini Kepala Desa Sugeng telah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar sesuai prosedur, khususnya dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Pemerintah desa telah menjalankan keterbukaan informasi, mulai dari pemasangan banner APBDes, papan informasi di setiap kegiatan pembangunan, hingga pemasangan prasasti setelah kegiatan pembangunan selesai,” jelas Sahid.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Kedung Ringin menyatakan keberatan atas isu yang dinilai berpotensi memecah belah persatuan dan kerukunan warga.

Salah satu masyarakat, Sudarmanto, menilai tudingan tersebut tidak berdasar.

“Kami sebagai warga tidak terima jika ada isu yang menyudutkan pemerintah desa. Setahu kami, Pak Sugeng sudah menjalankan tugas dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Pernyataan lebih tegas disampaikan oleh salah satu warga Desa Kedung Ringin yang enggan disebutkan namanya. Ia mempertanyakan klaim ketokohan Sumarianto.

“Siapa yang mengangkat dan mengakui Sumarianto itu tokoh masyarakat? Kami tidak pernah mengakui dia sebagai tokoh masyarakat. Setahu saya, tokoh masyarakat itu adalah orang yang dituakan, dihormati, dan diakui oleh warga desa,” ujarnya.

Warga tersebut menambahkan bahwa tokoh masyarakat seharusnya menjadi perekat persatuan, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Tokoh masyarakat itu mewakili warga desa, bukan mengklaim sendiri. Jangan mengeluarkan statement yang berpotensi membuat kegaduhan dan menyebabkan perpecahan dalam kerukunan antar sesama warga Desa Kedung Ringin,” tegasnya.

Pemerintah Desa Kedung Ringin bersama tokoh masyarakat dan warga berharap agar seluruh pihak mengedepankan klarifikasi, komunikasi, serta menjaga suasana kondusif demi persatuan dan kerukunan masyarakat desa. (Tim)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments