detikpos,id || Kendal, Jawa Tengah – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, Kamis (26/10/2023).
Sosialiasi dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Seksi Kewaspadaan Dini Umar Said, S.Sos dan Camat Kaliwungu Nung Tubeno.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto menyampaikan kepada para pengunjung RTH dan para pedagang agar bersama-sama untuk menjaga ketertiban,
kenyamanan dan kebersihan RTH Kaliwungu.
“Tujuan dibangunnya RTH Alun-alun ini adalah untuk memperindah Kecamatan Kaliwungu, dan sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat Kaliwungu, sehingga semua pihak harus ikut menjaga ketertiban dan kebersihannya,” tutur Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, RTH ini hanya untuk tempat rekreasi masyarakat, sehingga untuk sepeda dan kendaraan bermotor tidak boleh masuki area RTH. Selain itu, juga tidak boleh digunakan untuk berdagang.
“Bagi para pedagang hanya diperbolehkan berdagang di area Shelter sebelah selatan RTH alun-alun Kaliwungu, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat saat berkunjung atau rekreasi,” kata Aris.
Ia juga mengimbau kepada para pengunjung dan para pedagang, agar benar-benar mematuhi aturan yang ada, agar RTH bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
“Melalui sosialisasi ini kami sudah mengimbau agar masyarakat dan para pedagang mematuhi aturan dari Pemerintah Kabupaten Kendal. Jika nanti ditemukan pelanggaran ada pengunjung maupun pedagang yang berjualan dilokasi setempat, maka langsung dilakukan penindakan oleh Satpol PP,” tegas Aris Irwanto.
Sementara itu, salah satu pengunjung RTH, Imam mengatakan, bahwa sosialisasi ini sangat baik, karena mengingatkan masyarakat Kaliwungu dan para pedagang untuk bersama-sama saling mengingatkan menjaga RTH yang sudah dibangun agar tetap terlihat indah.
“Sebagai warga Kaliwungu, saya sangat sepakat dengan himbauan Pemerintah Kabupaten Kendal, karena sudah selayaknya menjaga kenyamanan, ketertiban dan kebersihan RTH yang baru pertama kali ada di Kecamatan Kaliwungu,” kata Imam.
Acara sosialisasi dilakukan sore hingga malam hari, mengingat pada waktu tersebut banyak masyarakat yang datang untuk berekreasi ke RTH Alun-alun Kaliwungu dan melihat Masjid Al Muttaqin Kaliwungu. (A/Kom)