KPU Kabupaten Kendal Mulai Melakukan Penghitungan Suara Pemilu

Daerah, Politik119 Dilihat

detikpos.id || Kendal Jawa Tengah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kendal mulai melakukan penghitungan suara pemilu tanggal 14 Februari. Penghitungan dilakukan selama 3 hari di aula gedung KPU jalan raya barat no 337 Kendal. Dimulai Rabo 28 Februari sampai 1 Maret 2024.

Ketua KPU Kendal Khasanudin mengatakan, untuk menjaga ketertiban dan demi kelancaran penghitungan suara, yang boleh masuk aula hanya tamu undangan yang memiliki id card yang dikeluarkan oleh KPU.

Bagi para saksi dan urusan Parpol harus bisa menunjukkan surat rekomendasi dari Parpol yang bersangkutan.

“Penghitungan suara dimulai dari pemilihan presiden dan wakil, dilanjutkan beturut turut Pemilihan anggota DPD, DPRD pusat, DPRD provinsi dan terakhir penghitungan DPRD kabupaten” , jelas Khasanudin.

Khasanudin menambahkan KPU Kendal setelah ini akan melakukan persiapan tahapan Pemilihan Kepala daerah yang akan dilaksanakan November mendatangkan.

Sementara itu wakil bupati Kendal Windhu Suko Basuki mengatakan, apresiasi terhadap penyelenggara dan masyarakat Pemilihan di kabupaten Kendal dapat berjalan lancar. Suana kondusif tetap terjaga menjelang dan pasca Pemilihan. Keadaan kondusif ini harus tetap dipertahankan, agar masyarakat dapat hidup nyaman.

“Menjelang tahap Pemilihan kepada daerah, semoga persatuan dan kesatuan tetap terjaga, pilihan boleh beda namun perbedaan jangan sampai terjadi perpecahan” kata Basuki. (A)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments