detikpos.id || Marabahan – Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Barito Kuala langsungkan acara Rapat Koordinasi SP4N LAPOR , Rabu (16/8/2023). Koordinasi yang mengundang admin E-Lapor SKPD itu dihadiri oleh Pj. Bupati Mujiyat, perwakilan Ombudsman RI, Staf Ahli Bid. Pemerintahan.
Hery Sasmita., S.STP.,MAP. Selaku Kepala Dinas Kominfo sampaikan bahwa akan membuat inovasi yang bernama “Lapor Aja Ke Pemda”, “kenapa kami membuat sebuah inovasi ini, karna saat ini kami melihat pimpinan daerah kami Pj.Bupati beserta rombongan selalu menjemput bola dan selalu turun ke lapangan dalam rangka untuk merangkul aspirasi-aspirasi masyarakat yang bisa disebut dengan TURDES, sehingga kami pun juga harus mengikuti perkembangan itu dengan berbagai aplikasi dan inovasi yang ada kami siapkan seperti ARCADUMAS Aplikasi Reaksi Cepat Aduan Masyarakat.
Hery juga menerangkan di tahun 2024 juga kami akan mengadakan jemput bola pengaduan masyarakat, “Dimana ada pak Pj. Bupati kami akan membuka pengaduan masyarakat disitu jadi langsung bisa ditanggapi oleh pimpinan kami, “ujarnya.
Dalam laporannya Hery juga menegaskan bahwa apa yang sudah dikatakan oleh pak Pj. Bupati Mujiyat adalah bagaimana seluruh SKPD dapat melayani dan bagaimana hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat.
“Dengan pengelolaan pengaduan ini kita buat nanti dari berbagai media sosial, berbagai komentar di grup-grup whatsapp, akun facebook serta instagram dan sebagainya nanti akan kita himpun kedalam aplikasi E-LAPOR ini, “pungkas Hery.
Dalam arahannya Pj Bupati Mujiyat menerangkan bahwa pelayanan publik menjadi isu kebijakan strategis dan merupakan isu hangat yang selalu menjadi bahan perbincangan, karena pelayanan publik di Indonesia cenderung jalan ditempat sedangkan implikasinya sangat luas dalam kehidupan, perbaikan dan peningkatan pelayanan publik merupakan tujuan dari agenda reformasi pemerintah.
Mujiyat menegaskan untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu, Tujuannya agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional.
Mujiyat mengatakan bahwa pejabat pemerintah mempunyai tanggungjawab dalam memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat, pemerintah harus hadir ditengah masyarakat di era keterbukaan informasi publik seperti saat ini.
“Oleh karena itu layanan SP4N LAPOR! Harus bisa dilaksanakan sebaik mungkin sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik kepada masyarakat, karena masyarakat mempunyai hak untuk dilayani dan sebagai pemerintah harus memberikan pelayanan yang prima, “pinta Mujiyat.
Mujiyat mengharapkan semua dapat berkoordinasi serta berkomunikasi dengan baik, memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Selain memberikan sambutan mujiyat juga membuka acara Rapat Koordinasi SP4N LAPOR serta secara resmi melaunching ARCADUMAS Aplikasi Reaksi Cepat Aduan Masyarakat.
ARCADUMAS yang digagas oleh Dinas Kominfo Batola bertujuan supaya terkoneksinya laporan masyarakat pada antar admin SKPD, Kepala SKPD dan Kepala Daerah guna mengetahui segera adanya laporan yang masuk melalui notifikasi pada whatsapp dan email, agar respon tindak lanjut aduan masyarakat dapat segera dijawab oleh OPD terkait. (Kominfo/ yuday)