detikpos,id || Kendal ,Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kepemudaaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Cukai Tembakau melalui Senam Massal, Minggu (25/9/2022) bertempat di Stadion Utama Kebondalem Kabupaten Kendal.
Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc beserta istri Wynne Frederica, Kepala Dinas Kepemudaaan Olahraga dan Pariwisata Kendal, Ircham Chalid, dan diikuti oleh 600 orang lebih, terdiri dari pekerja pabrik rokok, para tembakau dan masyarakat umum lainnya.
Hadir sebagai narasumber, yaitu dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Semarang, Nur Haeni Hadayah, Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam, Setda Provinsi Jateng, dan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal, Ircham Chalid.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal menyampaikan sangat menyambut baik pelaksanaannya kegiatan ini, yang bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan tentang Cukai Tembaku, serta sebagai sarana media untuk memberikan informasi dan mengedukasi kepada masyarakat terkait dengan dampak peredaran tembakau dan rokok ilegal di masyarakat.
“Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap mendapatkan alokasi DBHCHT, yang akan dialokasikan pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Penegakan Hukum dan Bidang Kesehatan.
Menurut Bupati Dico, DBHCHT digunakan untuk berbagai tujuan yang beragam, salah satunya adalah untuk sosialisasi ketentuan terkait kegiatan ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Semarang dan semua pihak di atas kehadiran, komitmen dan kerjasamanya.
Ia meminta kepada peserta sosialiasi, agar mengikuti kegiatan ini dengan baik selesai, dan meminta untuk bersama-sama mengawasi dan memerangi kehadiran rokok secara ilegal, yang merugikan negara dan masyarakat.
“Saya juga menyambut baik kegiatan Senam Massal ini, merupakan momentum untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” terang Bupati Dico.
Jangan lupa Bupati Dico juga menyampaikan, dengan senam dapat menjaga kebugaran dan kesehatan, Karena dengan pola hidup sehat, resiko terjangkitnya penyakit pun akan rendah.
Kepala Disporapar Kendal, Irham Chalid dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaannya Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Cukai Tembakau melalui Senam Massal ini selain untuk menarik minat masyarakat mengikuti Olahraga Senam dan Hiburan, juga untuk mendapatkan informasi terkait dengan asap tembakau.
“Adapun tujuan kegiatan ini adalah sebagai media untuk memberikan informasi dan mengedukasi kepada masyarakat terkait dengan dampak peredaran tembakau dan cukai ilegal terhadap penerimaan negara,” tambah Ircham Chalid.(A/H)