Maksimalkan Kinerja Tim Tindak PPKM, Polresta Tangerang Terima Hibah 10 Unit Sepeda Motor

Daerah138 Dilihat

detikpos.id | Tangerang. Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menerima hibah sepeda motor merek Kawasaki KLX 150 cc sebanyak 10 unit, Senin (18/1/2021). Hibah 10 unit sepeda motor itu dari PT. PT. Fifa Farmel.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan apresiasi kepada PT. Fifa Farmel. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk kontribusi elemen masyarakat dalam hal ini pelaku usaha dalam membantu kelancaran tugas kepolisian.

“Terima kasih kepada pimpinan perusahaan PT. Fifa Farmel bapak Eko setyawan atas hibah Sepeda motornya, tentunya akan kami pelihara, rawat, dan digunakan untuk kepentingan harkamtibmas dan melayani masyarakat,” terang Wahyu.

Dikatakan Wahyu, 10 unit sepeda motor itu akan digunakan oleh Tim Tindak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tim Tindak PPKM, kata Wahyu, bertugas menindak setiap pelanggaran protokol kesehatan atau pelanggaran PPKM.

Wahyu melanjutkan, PPKM dilaksanakan berdasarkan Intruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Intruksi Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM, Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor: 443.2/026-Bag.Huk/2021 tentang PPKM, serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wahyu berharap, dengan adanya hibah 10 unit kendaraan sepeda motor, kinerja Tim Tindak PPKM dapat ditingkatkan. Ujar Wahyu, kendaraan motor itu saat ini kita maksimalkan untuk Tim Tindak PPKM sehingga bisa menjangkau sampai ke pelosok desa dan Pemukiman warga.

“Semoga kinerja Tim Tindak PPKM meningkat sehingga pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” tandas Wahyu.

Adit/Ridwan/Hms.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments