DETIKPOS.ID || BENGKULU SELUMA – Pemerintah Desa Gunung Agung Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Kamis 5 Juni 2025 yang membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Gunung Agung. Musdesus ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional dan instruksi pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi.
Rapat dipimpin oleh Ketua BPD Desa Gunung Agung dan dihadiri oleh pihak kecamatan lubuk Sandi,kepala Desa gunung agung , pendamping desa beserta seluruh perangkat desa, wakil unsur masyarakat dalam kegiatan ini.
Pokok Pembahasan
Dalam Musdesus ini, forum membahas lima poin utama sebagai berikut:
Pernyataan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Kebijakan Penyertaan Modal Pemerintah Desa pada Koperasi
Penetapan Cakupan Keanggotaan Koperasi
Penentuan Kegiatan Usaha Utama Koperasi
Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi
Seluruh peserta musyawarah menyatakan sepakat dan menyetujui pembahasan pada kelima poin tersebut. Hasil keputusan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan Rapat Anggota Pendirian Koperasi, sebagai langkah lanjutan dalam proses legalisasi dan operasionalisasi koperasi.
Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa gunung agung, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum Pelaksanaan Musdesus ini mengacu undang – undang pada beberapa regulasi dan surat edaran resmi,
Bp.Deni Sumarno selaku Kepala Desa gunung agung dalam sambutannya menyampaikan berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gunung Agung nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gunung Agung..”menjelaskan bahwa dana yang kelak akan dikelola koperasi bukan berupa hibah, melainkan plafon pinjaman yang diajukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
“.Perlu dicatat, ini bukan dana bergulir. Pengajuannya tetap harus melalui proposal ke bank,” jelasnya
Musyawarah Desa Khusus ini berlangsung dengan lancar dan tertib sesuai dengan agenda yang telah direncanakan. Dengan disepakatinya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan mampu menjadi tonggak awal penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa gunung agung
Andri -nd