detikpos.id | Kendal – Guna mencegah penyebaran virus Covid – 19, di wilayah Kabupaten Kendal, Polres Kendal bersama Kodim 0715 yang tergabung dalam Satgas Covid – 19 Kabupaten Kendal, membagikan masker dan edukasi protokol kesehatan di Pasar Cepiring, Rabu (3/2/2021).
Sedikitnya petugas gabungan membagikan 300 masker kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekita pasar. Baik pedagang, pengunjung ataupun petugas parkir diberikan masker agar terhindar dari penularan virus corona dan tidak terjadi klaster baru covid19 di dalam pasar.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K. melalui Kasubbag Humas Polres Kendal AKP Abdullah Umar, S.H. mengatakan, jajaran Polres Kendal bersama instansi terkait membagikan total 2000 masker kepada masyarakat untuk menekan kasus positif covid19 di Kendal.
“Di Pasar Cepiring ini kami bagikan 300 masker, dan di masing-masing jajaran Polsek membagikan 100 masker sehingga total 2000 masker hari ini dibagikan untuk masyarakat”, jelas Kasubbag Humas.
Kasubbag Humas menambahkan pembagian masker dan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan implementasi dari Inpres No. 6 Th. 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dan Perbup Kendal No. 67 Th. 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Kendal.
Selain pembagian masker, dari Polres Kendal juga menegaskan kepada masyarakat agar tetap menjaga prokes yaitu dengan menjaga jarak dan memakai masker untuk kegiatan diluar rumah guna memutus penularan covid 19. Masyarakat diminta jangan abai, sebab pandemi belum berakhir.
“Harapannya agar masyarakat Kendal mematuhi 5M dan disiplin serta sadar terhadap protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid19 serta mencegah adanya klaster-klaster baru”, ungkap AKP Umar.(A1/HMS)