Pasca Sidak Wagub, Dinas TPHP Jadwalkan Pemanggilan Seluruh PMKS di Bengkulu*

Daerah31 Dilihat

DETIKPOS ID || BENGKULU – Setelah Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Alno Agro Utama Sumindo Oil pada Rabu (9/4), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu akan menjadwalkan pemanggilan seluruh pimpinan PMKS yang beroperasi di wilayah Bengkulu.

 

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat internal yang digelar setelah sidak dilakukan. Tujuannya adalah untuk merespons cepat persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belum sesuai dengan ketentuan pemerintah dan masih dikeluhkan oleh para petani.

 

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menjelaskan bahwa terdapat tujuh poin penting hasil rapat yang digelar pasca sidak Wakil Gubernur. Salah satu poin utama adalah pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk melakukan penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur.

 

“Dari hasil inspeksi kemarin, disampaikan ada tujuh poin penting. Salah satunya, yaitu rencana pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Rizon, Kamis (10/4).

 

Adapun pemanggilan ini dimaksudkan agar terjadi keselarasan harga TBS di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, sehingga para petani sawit tidak lagi dirugikan akibat perbedaan harga yang tidak sesuai dengan regulasi.

 

Berikut tujuh poin hasil rapat pasca sidak:

 

1. PMKS diminta untuk mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

2. Akan segera diterbitkan himbauan dan penegasan kepada seluruh pihak terkait agar mematuhi ketentuan tersebut. Petani juga diimbau untuk mengirimkan buah sesuai standar mutu, tidak memanen buah mentah, dan menaati ketentuan lainnya.

 

3. Perusahaan diwajibkan menyampaikan invoice secara transparan sesuai permintaan Dinas TPHP, sebagai dasar penetapan harga TBS.

 

4. Diharapkan tidak terjadi deviasi harga yang tinggi antar-PMKS.

 

5. Dinas TPHP bersama tim akan melakukan monitoring secara berkala ke seluruh PMKS di Bengkulu.

 

6. Dalam waktu dekat, akan digelar penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur dengan mengundang seluruh pimpinan PMKS di Provinsi Bengkulu.

 

7. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan apresiasi kepada PT Sumindo, yang hingga kini tetap menjaga harga TBS pada level yang relatif tinggi dibandingkan PMKS lainnya, yaitu di angka Rp2.810 per kilogram.

Humas Pemprov Bengkulu red Heno.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments