detikpos,id ||Kendal ,Jawa Tengah – Pelantikan kepengurusan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Kendal pada masa bakti 2021 – 2026 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, menetapkan Ambrasius Johan Indarto sebagai Ketua Pimpinan Daerah GNPK-RI, Rabu (2/2/2022).
Ketua Umum GNPK-RI Basri Budi Utomo memaparkan jika GNPK-RI merupakan Organisasi Masyarakat yang fokus dibidang pencegahan dan memiliki integritas tinggi terhadap pencegahan korupsi.
“Atas pelantikan yang telah terbentuk di Kabupaten Kendal, tentunya saya mengharapkan kepada seluruh rekan untuk dapat bekerja dan memberikan kontribusi nyata, GNPK siap untuk berkolaborasi kepada pemerintah dengan tujuan pencegahan korupsi,” jelas Basri Budi Utomo.
Sementara Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyambut baik serta mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus GNPK-RI di Kendal, pihaknya mengharapkan agar GNPK-RI tetap pada koridor dalam menjaga marwah yang independen.
“Harapan besar kepada GNPK RI tentunya dengan apa yang diusung dan menjadi visi-misi ormas untuk selalu dijaga, termasuk membantu pemerintah dalam mengawasi serta menjadi control terhadap pelaksanaan birokrasi,” jelas Dico M. Ganinduto.
Adapun melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya Kabupaten Kendal berada di poin 60 dan kurang dari satu tahun kabupaten Kendal telah meningkatkan MCP menjadi 87. Bupati Kendal menargetkan pada tahun 2022 MCP meningkat di angka 90 dan menjadi salah satu Kabupaten/Kota terbaik dalam mencegah kasus Korupsi.(A/K)