detikpos,id || Kendal, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, Jumat (8/4/2022) bertempat di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Kota Semarang.
Dalam penyerahan laporan LKPD, Bupati didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kendal, Ir. Sugino, M.T., Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, S.H.I., dan Kepala OPD Kendal terkait, yang mana diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali beserta jajaranya.
Usai kegiatan tersebut, Bupati Dico mengucapkan syukur alhamdulillah, karena Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menerima Predikat WTP di tahun 2021, dan ini merupakan yang keenam (6) kalinya secara berturut-turut.
Menurut Bupati Dico, ada perbedaan penerimaan Predikat WTP tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pada tahun ini Pemkab Kendal melakukan terobosan dan inovasi dengan menjadi daerah yang pertama melaporkan atas LKPD tahun 2021.
“Ini menunjukkan bahwa kita sangat serius dalam melaksanakan administrasi di Pemerintah Kabupaten Kendal, dan belajar membiasakan diri untuk mengerjakan dengan secepat-cepatnya, dengan harapan mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk kedepan terus mendapatkan WTP,” tutur Bupati Kendal.
Bupati Dico juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, yang mana telah memberikan saran dan masukan, dan InsaAllah Pemkab Kendal kedepan akan lebih maju dan lebih baik lagi. (A/K)