detikpos.id || Kendal, Jawa Tengah –
Pemerintah Kabupaten Kendal menerima gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2020, Selasa (18/5/2021).
WTP yang diterima Kabupaten Kendal merupakan yang ke 5 kalinya, adapun penerima LHP yang diberikan kepada 4 daerah diantaranya Kabupaten Kendal, Kota Surakarta, Kabupaten Banjarnegara dan Kota Magelang.
Pemberian LHP diberikan langsung di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah menyampaikan, yang menjadi perhatian untuk setiap daerah adalah permasalahan aset termasuk beberapa dokumen pelengkap.
“Jawa Tengah ini rata-rata berada di atas nilai standar proporsi proporsi tindak lanjut, kalau Nasional biasanya berada di angka 76% sedangkan Jawa Tengah kebanyakan 80% keatas,” jelas Ayub Amali.
Belanja modal memiliki nilai yang sangat besar dengan kisaran 1 triliun dalam waktu satu tahun, Ayub Amali mengingatkan Kepala Daerah untuk melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan. Hal tersebut wajib dilakukan karena tidak akan mempengaruhi keputusan Opini.
Sementara Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, B.Sc merasa tidak merasa bangga dengan apresiasi yang didapat oleh Pemerintah Kendal, pihaknya akan lebih meningkatkan sesuai dengan arahan yang diberikan BPK.
“Dari hasil saat ini tentunya kita bersyukur dengan ini membuktikan bahwa pemerintah kita telah akuntabel, namun untuk kedepan kita akan lebih tingkatkan terutama pada bidang aset yang ada di Kendal dengan harapan nanti bisa memberikan tambahan nilai dan membuat pemerintah kita lebih akuntabel,” ujar Bupati Kendal .
Beberapa hasil dari BPK yang telah diberikan oleh Pemerintah Kendal akan segera dilakukan tindak lanjut oleh Bupati.
Dalam penyerahan Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dan Pimpinan OPD terkait.(Red/Ak)