DETIKPOS.ID || JAWA TENGAH KENDAL -Pemerintah Kabupaten Kendal terus melakukan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan terobosan dengan membuat program Sinergitas Smart Tax Community (Sinema Om).
Sinema Om sebagai episentrum percepatan dan perluasan digitalisasi PAD Kabupaten Kendal, yang mana sudah sesuai dengan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kebupaten Kendal dan prioritas nasional pada unsur penguatan kelembagaan dan percepatan implementasi ETPD.
Disampaikan oleh Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab, bahwa program inovasi tersebut dilakukan sebagai langkah strategis atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi ETPD, sebagai tindak lanjut atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), menuntut adanya percepatan ETPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Sedangkan untuk kondisi saat ini, digitalisasi PAD di Kabupaten Kendal baru terlaksana untuk pajak daerah,” tutur Kepala Bapenda Kendal saat bertemu dengan para awak media, Jumat (4/10/2024) di Ruang Abdi Praja Setda Kendal.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan strategi dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi daerah untuk optimalisasi PAD menuju kemandirian fiskal Daerah melalui sistem pengelolaan PAD yang dilaksanakan secara komprehensif, terintegrasi secara digital, dibarengi dengan dukungan produk hukum yang lengkap sebagai jaminan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pajak Daerah dan retribusi Daerah.
Menurut Abdul Wahab, melalui program unggulan Sinema Om ini adalah wadah utama bagi pentahelik untuk bersinergi dan berperan aktif sebagai pendamping TP2DD dalam upaya percepatan dan perluasan digitalisasi pajak daerah serta retribusi daerah untuk optimalisasi PAD Kendal.
“Adapun tujuan program Sinema Om ini adalah untuk meningkatkan optimalisasi PAD di Kabupaten Kendal, melalui sinergitas seluruh pentahelik dan kepemimpinan organisasi digital yang diwadahi dalam Smart Tax Community dalam mendukung implementasi percepatan dan perluasan digitalisasi PAD Kendal,” ungkapnya.
Abdul Wahab menambahkan, manfaat yang diperoleh dari program ini, yaitu untuk percepatan perluasan digitalisasi PAD, khususnya pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Kendal, sehingga dapat meningkatkan Indeks Kapasitas Fiskal Daerah, kesejahteraan masyarakat, berkontribusi pada kenaikan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), baik tingkat Kabupaten, Provinsi, maupun Nasional.
“Implementasi Smart Tax Community meliputi lima aspek utama, yaitu pembentukan forum SmartTax Community, Network and Social Connections, penyusunan regulasi perpajakan Daerah, optimalisasi digitalisasi PAD terutama sektor pajak Daerah, dan program capacity building,” terang Kepala Bapenda Kendal.
A.