Pemkot Metro dan Kejari Metro Perkuat Sinergi Hukum untuk Penguatan UMKM

Daerah62 Dilihat

detikpos .id.__METRO — Pemerintah Kota Metro bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro mengukuhkan sinergi dalam penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penandatanganan komitmen bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) serta penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 30 pelaku UMKM. Kegiatan tersebut dirangkaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Kota dalam Hukum dan Penguatan UMKM”, Rabu (11/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sessat Bumi Sai Wawai ini dihadiri oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, Wakil Wali Kota Rafieq Adi Pradana, Kepala Kejaksaan Negeri Metro Neneng Rahmadini, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.
Agenda utama FGD adalah penandatanganan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Metro dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Metro terkait fasilitasi pendaftaran merek UMKM Mitra Adhyaksa. Kerja sama ini menjadi wujud nyata kolaborasi dalam memberikan pendampingan hukum dan peningkatan legalitas usaha bagi UMKM di Kota Metro. 
Selain penandatanganan MoU, Kejaksaan Negeri Metro juga menyerahkan bantuan CSR berupa peralatan usaha kepada 30 pelaku UMKM yang mengikuti program pembinaan, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kapasitas dan keberlanjutan usaha.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Metro yang telah memfasilitasi rangkaian pendampingan UMKM sejak 10 hingga 12 Desember 2025.
“Kami berharap kegiatan UMKM Mitra Adhyaksa ini tidak berhenti pada seremonial semata, tetapi menjadi program yang benar-benar dinanti dan dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM di Kota Metro, khususnya yang telah menjadi mitra Kejaksaan,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, aspek legalitas usaha, perlindungan hukum, dan penguatan kapasitas merupakan faktor penting agar UMKM Kota Metro mampu bersaing secara sehat, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa pada agenda lanjutan FGD, kegiatan ini direncanakan akan dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk menyampaikan berbagai tantangan dan kebutuhan yang dihadapi dalam pengembangan usaha.
“Pengembangan UMKM Kota Metro juga telah menjadi pembahasan di tingkat nasional. Ini menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM kita untuk naik kelas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Metro, Alan Dharma Saputra, selaku Ketua Panitia FGD, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Lampung terkait literasi keuangan, manajemen usaha, serta akses layanan keuangan bagi pelaku UMKM.
“Peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan pertanyaan dan permasalahan, baik terkait pembiayaan, pengelolaan usaha, maupun aspek regulasi,” jelas Alan.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Metro juga memberikan materi khusus mengenai pentingnya pendaftaran merek sebagai identitas hukum usaha, yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Metro.
“Pendaftaran merek merupakan langkah penting untuk melindungi identitas usaha dan meningkatkan nilai tambah produk UMKM,” ujarnya.
Alan juga mengajak seluruh peserta dan tamu undangan untuk mendukung produk-produk UMKM Kota Metro dengan membeli hasil karya yang ditampilkan pada area pameran.
“Sinergi hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan UMKM Kota Metro secara terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten II Sekda Kota Metro, Kusbani, menegaskan bahwa UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
“Pemerintah Kota Metro terus memberikan pembinaan, kemudahan perizinan, peningkatan kapasitas digitalisasi, hingga perluasan akses pemasaran. Namun, tantangan UMKM sering kali berada pada aspek hukum dan regulasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Metro sebagai mitra strategis dinilai sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum, pembinaan, dan pengawalan agar UMKM dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap tercipta ekosistem usaha yang aman, berkeadilan, dan kondusif sehingga UMKM Kota Metro dapat berkembang tanpa dibayangi ketidakpastian hukum,” pungkasnya.(ADV)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments