Pengembangan Dari Dua Orang Yang Terjaring Razia membawa kunci Letter T, Kini Polisi Amankan Empat Pelaku Baru

Daerah80 Dilihat

Detikpos.id, MetroTim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang bermula dari penangkapan dua pria berinisial MNF dan CPF oleh Sat Samapta Polres Metro pada Minggu, 2 Maret 2025.

Berawal dari Kunci Letter T, Berujung Pengungkapan Jaringan Curanmor

Saat diamankan, MNF dan CPF kedapatan membawa kunci letter T, alat yang sering digunakan untuk membobol kunci kendaraan. Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa kunci tersebut milik kakak kandung mereka, SR (32), yang diduga sebagai pelaku utama.

Tim Tekab 308 kemudian melakukan pengejaran terhadap SR dan menemukan keberadaannya di kontrakan di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. Saat akan ditangkap, SR mencoba melarikan diri dan bersembunyi di loteng kontrakan sebelahnya, tetapi akhirnya berhasil diamankan.

Sepeda Motor Dicuri Saat Salat Subuh, Pelaku Mengaku Bersalah

Dalam interogasi, SR mengakui perbuatannya, yaitu mencuri sepeda motor Yamaha Mio hijau di Masjid Sabibulsalam, Jalan Sepat, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, saat pemiliknya sedang melaksanakan salat Subuh berjamaah. SR tidak beraksi sendiri, melainkan bersama adiknya, MNF.

Tim Tekab 308 kemudian melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti sepeda motor curian tersebut.

Pengembangan Kasus, 3 Pelaku Lain Ditangkap

Hasil penyelidikan membawa tim ke Desa Pancur, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, di mana sepeda motor curian telah berpindah tangan.

🔹 RK (26) dan GGA (37) ditangkap karena berperan sebagai perantara dalam penjualan motor curian.
🔹 S (46), seorang perempuan yang tinggal di desa Pancur, ditangkap karena menguasai sepeda motor Yamaha Mio hijau yang menjadi barang bukti utama.

Setelah menangkap para tersangka, polisi mengamankan mereka beserta barang bukti ke Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro: Kami Komitmen Berantas Kejahatan

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K memberikan apresiasi kepada Tim Patroli Preventif Sat Samapta dan Tim Tekab 308 Presisi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Kami akan terus berupaya memberantas kejahatan di wilayah Metro dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat. Polres Metro berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk mencegah aksi kejahatan serupa di masa depan.

(Tim Detikpos.id)
Pewarta: Yus

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments